Sebelum Bunuh Ibu Kandungnya, Jamal Mirdat Ngaku Gadaikan Sertifikat Rumah dan Jual Perhiasan

Rachmat Kurniawan
Jamal Mirdat pelaku pembunuh ibu kandung sendir di Bangka Tengah. (Foto: Dok.iNews.id)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Jamal Mirdat (31) warga Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Simpangkatis, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tega membunuh ibu kandungnya Fauziah (59) pada Jumat (24/6/2022). tidak hanya membunuh korban, ternyata pelaku juga sudah mengadaikan sertifikat rumah dan juga menjual perhiasan ibunya.

Tersangka tega membunuh ibunya hanya lantaran kesal sering dimarahi dan ingin menguasasi harta korban.

"Saya kesal karena sering dimarahi ibu kalau di rumah. Ibu marah karena sertifikat rumah saya gadai ke orang. Dalam sehari dua hari ini perhiasan emas ibu sudah habis karena saya,” kata tersangka Jamal Mirdad, Sabtu (25/6/2022).

Tersangka mengakui jika sertifikat rumah yang digadaikanya kepada orang lain tersebut telah diketahui ibu dan kakak kandungnya.

"Kalau saya menggadaikan sertifikat rumah ini, ibu dan kakak saya pun tau. Ya, saya menyesal karena sudah melakukan pembunuhan ini," ucap Jamal.

Pengungkapan kasus pembunuhan ini berawal dari laporan warga kepada pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kematian korban.

“Alhamdulillah kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini. Tersangkanya tak lain adalah anak korban sendiri,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangka Tengah, Ipda Randi.

BACA JUGA 

Demi Harta Warisan, Pria Bangka Tengah ini Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network