PALEMBANG, iNewsTegal.id - Miris! ASN Perempuan asal OKI jual Nekoba, padahal dines di Puskesmas. WA alias Dopok (42), seorang perempuan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ogan Komering Ilir (OKI) bertugas di salah satu Puskesmas.
Warga Desa Srigeni, Kayu Agung ini diamankan oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Kini Depok pun harus meringkuk di tahanan Mapolda Sumsel.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Heru Nugroho mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima pengaduan masyarakat melalui kontak Whatsapp Bantuan Polisi yang digambarkan Kapolda Sumsel terbaru.
"Kami mendapatkan pengaduan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Desa Srigeni. Setelah ditindaklanjuti ternyata benar didapati pelaku pengedaran narkoba," ujar Kombes Heru, Selasa (13/12/2022).
Dari penyergapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bungkus sabu sabu dengan berat 21,30 gram yang dikemas dalam dua bungkus plastik bening.
"Selain sabu, anggota juga menyita satu klip plastik bening berisi 16 butir pil ekstasi, serta satu unit ponsel," jelasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait