BREBES, iNews.id - Nilai kepatuhan standar pelayan publik di Kabupaten Brebes baru mencapai 56 persen di tahun 2021. Prosentase itu masih rendah dibandingkan dengan kabupaten/kota tetangga yang sudah mencapai 90 persen. Pernyataan itu dilontarkan Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Jawa Tengah, Siti Farida.
Menurut Siti Farida, ada beberapa produk yang dinilai dalam kepatuhan pelayanan publik pada masyarakat, di antaranya Dinas Dukcapil, Dindikpora, DPMPTSP, dan Dinas Kesehatan. Namun demikian, Farida mengapresiasi Bupati Brebes, Idza Priyanti yang memiliki komitmen kuat untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.
"Harus betul-betul ada sinergi dari semua pihak. Begitu juga dengan Dinas Kominfo agar bisa mengoptimalkan publikasi elektronik," katanya dalam acara pendampingan peningkatan kepatuhan standar pelayanan publik bagi seluruh OPD di lingkungan Pemkab Brebes Tahun 2022 di Pendopo Bupati, kemarin.
Dia meneruskan, hal-hal terkait dengan persyaratan pelayanan, produk layanan, mekanisme, dan prosedur publikasinya harus dioptimalkan. Sehingga, masyarakat semakin mudah mengakses, semakin cepat dan murah. Hal yang paling urgent adalah tindak lanjut dari poin-poin di setiap OPD yang harus dipublikasi melalui elektronik.
"Karena era digitalisasi maka standar informasi harus dipublikasikan dalam bentuk website, agar lebih mudah diakses masyarakat," ungkap dia.
Bupati Brebes Idza Priyanti saat membuka acara itu menerangkan, kinerja manajemen pelayanan publik menjadi salah satu ukuran pemerintah kebupaten yang baik. Dalam artian, semakin baik pelayanan publik, maka pemerintah kabupaten dianggap semakin baik dan profesional. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu kerja keras dalam pelayanan publik yang prima, sebagai bagian dari good goverment atau pemerintahan yang baik.
"Pelayanan publik yang dilakukan OPD agar ada pembenahan mulai dari sistem pelayanan, prasarana serta sumber daya manusia. Karena jika salah satu komponen ini ada yang kurang, maka pelayanan tidak maksimal. Dengan mengundang Ombudsman, diharapkan seluruh Kepala OPD, BLUD dan kepala sekolah mengetahui kelemahan pelayanan yang disuguhkan," tandasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait