Viral, Korban Kecelakaan Ditolak Pinjam Ambulan di RS Amanah Mahmudah Larangan, Korban Meninggal

Petra Akbar
Suasana RS Amanah Mahmudah, Sitanggal, Larangan, Brebes. Foto: Petra Akbar,

BREBES, iNewsTegal.id - Seorang pasien dalam kondisi kritis yang menjadi korban kecelakaan Viral di jagat media sosial usai tak diperbolehkan menggunakan ambulan Rumah Sakit Amanah Mahmudah (RSAM) Sitanggal Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes. 

Dalam video berdurasi 20 detik tersebut, menggambarkan keluarga korban kecelakaan berada di depan RSAM Sitanggal dan meminta difasilitasi mobil ambulan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Bhakti Asih Brebes. 

Namun seseorang dalam video itu mengatakan bahwa pihak RSAM Sitanggal tidak bersedia memfasilitasi ambulan untuk membawa korban. Korban pun akhirnya dibawa ke RS Bhakti Asih Brebes menggunakan mobil pikap. 

Diketahui, korban kecelakaan merupakan tokoh agama bernama Ruswad, yang merupakan warga Dukuh Siramin, Desa Slatri Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes. Korban mengalami kecelakaan di jalan Ketanggungan-Jatibarang. Dalam kondisi kritis, korban dilarikan ke RSAM Sitanggal menggunakan mobil pikap. 

Di RSAM Sitanggal, korban dibawa ke ruang IGD. Namun karena kondisinya kritis sementara fasilitas serta dokter spesialis di rumah sakit tersebut kurang memadai, korban akhirnya di rujuk ke rumah sakit lain. 

Saat hendak dirujuk, pihak keluarga korban meminta difasilitasi ambulan namun pihak RSAM Sitanggal menganggap bahwa kondisi pasien kritis dan harus cepat ditangani. Sementara jika menggunakan ambulan, pihak RSAM Sitanggal harus menyiapkan peralatan dan memakan waktu. 

Keponakan korban, Hadi Kusuma (40) mengatakan bahwa saat itu pihak keluarga meminta dan memohon untuk memakai ambulan. Bahkan pihak keluarga juga bersedia membayar jasa ambulan namun dari pihak RSAM tidak mengizinkan. 

"Pihak keluarga bahkan mau sempat mengasih uang supaya buat beli bensin untuk ambulannya. Tapi dari pihak rumah sakit juga sampai dengan saat itu nggak mengizinkan," ujarnya saat ditemui media di rumah duka, Kamis (12/06/2025).

Hadi menyebut, pihak keluarga mengaku kecewa karena tidak difasilitasi ambulan untuk ke RS Bhakti Asih Brebes, hingga akhirnya terpaksa menggunkan mobil pikap menuju rumah sakit rujukan dalam kondisi kritis. 

"Korban ini merupakan imam masjid di sini jadi banyak warga yang kecewa juga. Korban akhirnya meninggal di ICU RS Bhakti Asih Brebes pada esok paginya sekitar pukul 06.00," terangnya.

Menanggapi video viral tersebut, Direktur RSAM Sitanggal, dr. Imam Baihaqi mengatakan bahwa pasien mengalami kecelakaan pada Selasa malam, 10 Juni 2025 pukul 19.30 WIB. Korban langsung dibawa ke RSAM menggunakan mobil pikap dan langsung ditangani di ruang IGD. 

"Kondisi korban kritis, mengalami patah tulang, cidera di kepala dan pendarahan di mulut. Sehingga harus cepat-cepat dirujuk karena fasilitas penunjang di rumah sakit ini belum memadahi, seperti dokter spesialis ortopedi dan alat CT Scan" katanya. 

Terkait ambulan, dia menyebut bahwa untuk menggunakan mobil tersebut banyak yang harus dipersiapkan, seperti infus, tabung oksigen, dan harus menghubungi rumah sakit rujukan serta membutuhkan waktu cukup lama.

"Kondisi pasien kritis sehingga butuh segera penanganan di rumah sakit yang fasilitasnya memadahi. Berharap masih ada waktu untuk dibawa ke rumah sakit yang ada fasilitas penunjang. Kami juga menyampaikan kondisi pasien ke pihak keluarga, dan mereka setuju untuk segera dirujuk," ungkapnya.

Dia melanjutkan, pihak RSAM Sitanggal menyampaikan permohonan maaf atas pelayanan terhadap pasien yang dianggap kurang maksimal. Pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan agar bisa lebih baik. 

"Kami berkomitmen akan memperbaiki pelayanan kami untuk masyarakat Sitanggal dan sekitarnya. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network