KPU Brebes Ajukan Rp148 M untuk Pilkada Serentak, Pemda Belum Merespon

Petra Akbar
Ketua KPU Kabupaten Brebes, M. Riza Pahlevi (foto:Ist)

BREBES, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes meminta kepastian anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan datang yang sudah diajukan ke Pemkab Brebes sebanyak Rp148 Miliar.

Pasalnya tahapan Pilkada 2024 dipastikan digelar mulai November 2023, karena Pilkada Serentak digelar 27 November 2024. 

Ketua KPU Kabupaten Brebes, M. Riza Pahlevi mengatakan, KPU Brebes sudah mengajukan Rencana Anggaran Belanja (RAB) Pilkada 2024 sejak awal 2020 yang lalu. Namun hingga kini belum ada pembahasan bersama TAPD untuk mengalokasikan anggaran Pilkada pada tahun 2023 maupun 2024. 

“Beberapa waktu lalu, kita ajukan lagi RAB yang terbaru, sesuai dengan instruksi KPU. Namun belum dibahas, barus sebatas koordinasi saja dengan Badan Kesbangpol,” ujarnya saat mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrebang) Tahun 2023 secara daring, Kamis (31/03/2022).

Pihaknya menyampaikan, hal itu lantaran dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah sudah dibahas dengan Pemda masing-masing, hanya Kabupaten Brebes yang belum dibahas. Mengingat anggaran yang di ajukan KPU Kabupaten Brebes itu cukup besar, yakni sekitar Rp 148 Miliar. 

“Besarnya anggaran itu karena ada penambahan jumlah TPS, di mana masing-masing TPS ada 400 pemilih. Kemudian usulan kenaikan honor badan adhoc, dan ada anggaran penanganan covid-19,” jelasnya.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network