BREBES, iNews.id - 18 Mei 2022 merupakan waktunya 142 calon kepala desa (Cakades) bertarung di pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang III yang tersebar di 43 Desa, 16 Kecamatan di Kabupaten Brebes.
Kabid Pemdes Dinpermades Brebes Rosmeidiana Puspitasari mengatakan, dalam pilkades serentak gelombang III di 43 desa tersebut diikuti oleh 142 peserta. Di mana, 43 desa yang melaksanakan pilkades serentak tersebar di 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Brebes.
Untuk tahapannya saat ini sedang masa tenang sedangkan masa kampenye telah selesai dilaksanakan,’' ujarnya, Selasa (17/5/2022).
Dalam masa tenang ini para calon kepala desa tidak diperkenankan lagi untuk melaksanakan kegiatan kampanye.
“Kalau sesuai jadwal, pelaksanaan Pilkades akan dilaksanakan pada Rabu (18/5) mendatang. Dan dalam pilkades ini ada sedikitnya 499 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 43 desa,” Ungkapnya.
Dari hasil pemetaan rawan konflik, sedikitnya ada tujuh desa yang mendapatkan perhatiaan. Meski demikian, selama pelaksanaan bisa berubah-ubah, sehingga setiap desa yang melaksanaan Pilkades akan mendapatkan perhatian dan pengamanan dari personil Polri dan TNI.
“Kita harapkan pelaksanaan pilkades gelombang III ini bisa berjalan dengan aman dan lancar. Dan kepada warga yang memiliki hak suara, bisa menggunakannya saat pencoblosan nanti,” tandasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait