BREBES, iNews.id – Menjelang Tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai 14 Juni 2022 yang akan datang, KPU Kabupaten Brebes terus melakukan update data.
Update data pemilih ini dilakukan secara rutin setiap bulan sekali dalam Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Dalam rapat yang dipimpin Ketua KPU M Riza Pahlevi itu, total jumlah pemilih yang ter-update untuk bulan Mei yakni 1.513.594. Angka tersebut berkurang dibandingkan dengan update bulan sebelumnya, yakni 1.514.378 pemilih.
Anggota KPU Kabupaten Brebes Divisi Data dan Informasi Mochamad Muarofah mengatakan saat ini yang bisa di update hanya pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih baru dan ubah data saja. Sedangkan untuk pemilih pemula, belum bisa di-update, karena masih menunggu DP4 dari Kemendagri. Berdasarkan data tersebut, pemilih yang TMS yakni ada 785 orang, karena dinyatakan meninggal dunia. Jumlah tersebut tersebar di 17 kecamatan yang ada.
“Untuk yang TMS ini kita peroleh datanya dari Dinas Sosial, di mana Pemkab melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial untuk keluarga miskin yang meninggal dunia. Dan otomatis data itu juga sudah terhubung dengan Dinas Kependudukan,” ungkapnya.
Selain itu, update yang yang terjadi pada bulan Mei juga ada yang ubah data dan pemilih yang masuk ke Kabupaten Brebes, masing-masing jumlahnya satu orang, yakni di Kecamatan Brebes dan Larangan.
Untuk yang ubah data itu karena NIK yang terdaftar di DPT dengan yang tercantum di KTP berbeda. Setelah di-update mana yang benar, maka KPU langsung menga-update data pemilih tersebut agar data yang tercantum dalam DPT menajdi benar. Begitu pula dengan pemilih baru, yang baru pindah ke Kabupaten Brebes juga di-update dan dimasukkan ke dalam DPT Brebes.
“Kita berharap masyarakat pro-aktif untuk menyampaikan informasi seputar daftar pemilih ini. Karena saya yakin banyak warga yang pindah, baik keluar atau masuk ke Brebes. Begitu pula dengan yang ada perbedaan data, juga supaya disampaikan ke KPU,” tambahnya.
Dengan adanya update data tersebut, harap Muarofah, DPT di Kabupaten Brebes akan semakin valid menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, sebab pada bulan Oktober KPU sudah menerima DP4 dari Kemendagri. Kemudian pada bulan Februari 2023 sudah mulai pencocokan dan penelitian daftar pemilih, yang merupakan hasil sandingan antara DP4 dengan DPT Pemilu terakhir yang sudah terupdate.
“Dengan masyarakat yang pro-aktif, maka akan mempermudah petugas Pantarlih, yang bekerja mendata calon pemilih untuk Pemilu 2024,” pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait