Senyum 1.738 Guru di Brebes Terpancar Usai Resmi Dilantik Pengangkatan P3K

Petra Akbar
Peserta pelantikan Guru P3K foto bersama. (Foto:Petra Akbar)

BREBES, iNews.id - Senyum 1.738 guru honorer di Kabupaten Brebes terpancar usai diangkat menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Surat Keputusan (SK) Pengangkatan resmi dinerikan Bupati Brebes Idza Priyanti di Stadion Karang Birahi Brebes, Senin (06/6/22).

Ketua Komisi I DPRD Brebes Heri Fitriansyah yang hadir saat penyerahan SK pengangkatan P3K bersama Ketua DPRD Brebes M. Taufik mengatakan, bagi guru yang telah menerima SK Pengangkatan P3K, diharapkan terus meningkatkan kinerjanya. Sehingga taraf pendidikan di Kabupaten Brebes meningkat.

“Alhamdulillah hari ini sebanyak 1.738 Guru P3K telah menerima SK Pengangkatan. Kami harapkan, setelah menerima SK ini semoga menjadi solusi terkait kekurangan guru dapat terakomodir termasuk kesejahteraannya. Tapi kami harap kinerja untuk terus ditingkatkan,” ujarnya.

Saat melihat situasi pendidikan selama Pandemi Covid-19 yang dilakukan secara online maupun offline, transfer ilmu yang kurang maksimal diharapkan bisa lebih dimaksimalkan lagi. Apalagi, status mereka (Guru P3K) saat ini sama dengan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Status guru P3K saat ini sama dengan PNS. Jadi, kinerja dalam artian waktu khususnya kedisiplinan harus ditingkatkan,” ungkapnya.

Sementara Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes, Yuta Sugiharti menambahkan, Kabupaten Brebes dalam seleksi P3K mendapatkan kuota sebanyak 4.112 guru. Dari hasil seleksi tersebut, yang dinyatakan lolos sebanyak 2.827 orang. Pada seleksi tahap pertama, ada 2 peserta yang tidak memenuhi pemberkasan, dan seorang meninggal dunia. Sehingga yang diusulkan ke pusat untuk mendapatkan SK pengangkatan sebanyak 1.739 orang.

Namun saat proses pemberkasan yang lalu ada satu orang peserta yang meninggal dunia, sehingga hanya diikuti 1.738 orang.

“Penerimaan SK hari ini, merupakan tahap pertama bagi sebanyak 1.738 P3K formasi guru. Sedangkan sisanya, sebanyak 1.085 P3K akan menerima SK tahap kedua pada 9 Juni mendatang,” pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network