Video Legislator Sebut Banyak Pihak Keberatan Hilangnya Kata Madrasah dalam RUU Sisdiknas
.
Minggu, 03 April 2022 | 21:46 WIB
TEGAL, iNews.id - Hilangnya kata madrasah dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), masih menjadi kontroversi, keputusan tersebut berisiko menimbulkan banyak masalah, yang intinya ketika madrasah tidak disetarakan dengan sekolah-sekolah formal di Kemendikbud, maka pendidikan yang berbasis madrasah dan dibawah pendidikan
agama, menjadi tidak setara lagi degan pendidikan umum.
Follow Berita iNews Tegal di Google News
Tag :
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update