Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dirikan Madrasah, 7 Anggota Khalifatul Muslimin Wonogiri Diamankan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Video Legislator Sebut Banyak Pihak Keberatan Hilangnya Kata Madrasah dalam RUU Sisdiknas

Minggu, 03 April 2022 | 21:46 WIB
  • author Japran Aarsaka

TEGAL, iNews.id - Hilangnya kata madrasah dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), masih menjadi kontroversi, keputusan tersebut berisiko menimbulkan banyak masalah, yang intinya ketika madrasah tidak disetarakan dengan sekolah-sekolah formal di Kemendikbud, maka pendidikan yang berbasis madrasah dan dibawah pendidikan 
agama, menjadi tidak setara lagi degan pendidikan umum.
 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest Video

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut