get app
inews
Aa Text
Read Next : Diiming-imingi Usaha, Janda Muda Disekap dan Diperkosa

Ingin Mencari Pasangan Janda Muda? Kota-Kota Ini Bisa Menjadi Alternatif Pilihan

Selasa, 28 Juni 2022 | 15:11 WIB
header img
Ilustrasi janda-janda muda sedang mandi di kali. Foto: iNews iD/ (Aryanto/ Dok.)

JAKARTA, iNews.id - Bagi anda yang masih jomblo dan menginginkan pasangan dari kalangan janda muda? mungkin kota-kota ini bisa menjadi alternatif untuk mencari jodoh.

Ada 8 kota yang tercatat dengan populasi janda yang luar biasa jumlahnya. 

Terlebih lagi mereka para janda itu mayoritas masih muda, berusia dibawah 30 tahunan.

Salah satu pemicu utamanya adalah faktor ekonomi.

Walhasil, berdampak pada keharmonisan rumah tangga sehingga banyak terjadi perceraian.

Berdasarkan data Pengadilan Agama, ini dia 8 Kota di Indonesia dengan jumlah janda muda terbanyak. 

Simak daftarnya berikut ini,

1. Garut

Sepanjang tahun 2021, Kabupaten Garut mengalami peningkatan perceraian sebesar 5%. Pengadilan Agama Garut mencatat ada 5.700 gugatan perceraian yang diajukan.

Alasan utama adalah faktor ekonomi, pendidikan rendah, dan juga masalah komunikasi.

2. Brebes

Angka perceraian di Kota Brebes sangat tinggi saat pandemi Covid-19. Sepanjang 2021, Pengadilan Agama Brebes mencatat 4.358 wanita yang berstatus janda baru.

Jika dirata-ratakan, pengadilan mengabulkan 12 gugatan perceraian per hari.

3. Majalengka

Pengadilan Agama Kelas 1A Majalengka mencatat ada sebanyak lebih dari 3.000 pasangan suami istri yang resmi bercerai.

Tak bisa dipungkiri faktor ekonomi paling menjadi pemicunya. Kasus perceraian di Majalengka mayoritas dilakukan oleh pasangan suami istri di bawah 30 tahun.

4. Malang

Pada tahun 2021 jumlah putusan kasus cerai talak 621 kasus dan putusan cerai gugat di Malang mencapai 1.736 kasus.

Total jumlah janda baru di  tahun 2021 ada sebanyak 2.357 orang.

Diantara penyebabnya didominasi oleh perselingkuhan serta masalah ekonomi.

5. Tegal

Tegal juga termasuk dalam salah satu daerah dengan perceraian yang cukup tinggi. Pada 2020 terdapat 3.593 kasus perceraian yang terbagi antara cerai talak mencapai 815 dan cerai gugat 2.778.

6. Banyuwangi

Dalam jangka waktu beberapa bulan di tahun 2021, Pengadilan Agama Banyuwangi mencatat kasus perceraian sebanyak 4.027 perkara.

Setiap bulannya, Pengadilan Agama Banyuwangi menerima ratusan kasus yang didominasi cerai gugat.

7. Lamongan

Pada rentang waktu Januari hingga Juni 2021, di Lamongan terdapat 1.587 pengajuan perceraian.

Kasus gugatan cerai oleh istri jauh lebih banyak ketimbang cerai talak oleh suami.

8. Serang

Kasus perceraian di Serang begitu tinggi di sepanjang tahun 2020. Lebih dari 3.000 wanita yang menyandang status janda di tahun tersebut. Perceraian didominasi pasangan usia 30 hingga 35 tahun.

\BACA JUGA:

Bikin Merinding! 42 Mayat Secara Mengenaskan Ditemukan di Dalam Truk, Polisi Masih Selidiki

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut