get app
inews
Aa Read Next : Video Kepala BKKBN Bakal Gelontorkan DAK Atasi Stunting

Ayah Korban Mutilasi di Semarang, Ungkap Awal Mengetahui Anaknya Tak Bernyawa

Selasa, 26 Juli 2022 | 16:52 WIB
header img
Ayah korban saat menunjukan foto korban ketika berfoto bersama keluarga. (Foto: Petra AKbar)

TEGAL, iNews.id - Aswirto (45) ayah Khalidatunnimah (24) korban pembunuhan mutilasi di Ungaran, Semarang mengungkap awal mengetahui putri pertamanya yang telah tak bernyawa. 

Aswirto (45) mengatakan, jika potongan tubuh bagian tangan, pertamakali ditemukan di dekat sungai di Ungaran, Semarang. Sejak 3 tahun lalu, anak pertamanya dari dua bersaudara tersebut bekerja di  Pabrik Garemen di ungaran.

"Pelaku merupakan tetangga kami sendiri, cuman beda RT Saja. Hal itu saya yakin karena dendam," ujarnya saat ditemui  di rumah duka, di Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Selasa (26/07/2022).

Menurut ayah korban, dendam tersebut lantaran cerita lama saat korban masih duduk di bangku SMA. Saat itu, korban dihamili oleh pelaku. Namun saat dimediasi korban enggan bertanggung  jawab, karenaa itu kami laporkan pelaku ke Polisi hingga dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.

"Pelaku baru bebas bersyarat pada lebaran Idul Fitri kemarin, bahkan sempat main juga kerumah dan minta balikan lagi dengan anak saya. Namun karena anak saya sudah mempunyai suami jelas permintaan itu ditolak," ucapnya.

Bahkan, lanjut Aswirto, usai peristiwa kelam tersebut terungkap. Pelaku sempat main kerumah lagi pada Minggu (24/07/2022) pagi kemarin. 

"Saat itu saya tidak ada dirumah, sedang mencari informasi tentang anak saya. Pelaku justru bertemu anak kedua saya, namun saat saya sampai kerumah pelaku sudah tidak ada dirumah. Kemungkinan telah curiga kalau dirinya sedang dicari Polisi," katanya.

Kemudian malamnya, dirinya mendapatkan kabar dari Polsek Balapulang untuk menuju ke RS Bhayangkara Semarang guna melakukan cek DNA atas penemuan potongan tubuh di Ungaran, Semarang.

"Dari hasil cek DNA, ternyata benar itu adalah putri pertama kami. Saya minta pelaku dihukum seberat beratnya," tandasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut