JAKARTA, iNews.id - Rumah Judi Berbuntut Panjang, tiga klub Liga 1 Indonesia resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Tiga klub Liga 1 2022-2023 resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pelanggaran sponsor perusahaan judi online.
Pihak Bareskrim Polri telah mengeluarkan surat pelaporan resmi terhadap Persikabo 1973, Arema FC, dan PSIS Semarang. Seperti diketahui, Polri tengah giat menggelar penyelidikan serta pengusutan terkait judi online.
Ranah sepak bola ikut terseret dalam pusaran penyelidikan. Apalagi, ada tiga klub Liga 1 2022-2023 yang diduga disponsori serta memasang logo rumah taruhan tersebut.
Bareskrim Polri mengaku sudah menerima surat pelaporan bernomor LP/B/0473/VIII/2022/Bareskrim. Adapun dugaan pidana yang dikenakan adalah mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP.
Pihak yang dilaporkan dalam dugaan pidana itu adalah PSIS Semarang, Persikabo 1973, dan Arema FC. Tak hanya itu, PT LIB (Liga Indonesia Baru) selaku operator kompetisi Liga 1 2022-2023 serta PSSI yang menjadi regulator, turut dilaporkan.
Dalam keterangan resminya, Senin (22/8/2022), Bareskrim Polri menyebut pelapor atas nama Rio Johan Putra SE. SH. MSi. Ak CA BKP. Dia mengaku sebagai pencinta sepak bola dan akademisi/dosen FEBIS Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) 1945 Jakarta.
Pelanggaran tindak pidana itu diduga dilakukan Persikabo 1973, PSIS Semarang dan Arema Malang. Persikabo 1973 dimasuki sponsor rumah judi SBOTOP yang dipasang di depan kostum timnya dan ada di adboard pinggir lapangan.
Sementara itu, PSIS Semarang telah bekerja sama dengan Skore88.news yang identik dengan rumah judi Skore88. Lalu, Arema FC menjalin kerja sama dengan Bola88.fun yang berafiliasi dengan rumah judi Bola88.
Penyimpangan dan pelanggaran ini harus diusut tuntas. Apalagi saat ini, pihak kepolisian sedang gencar-gencarnya memberantas perjudian termasuk judi online. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam arahannya melalui video conference.
"Saya sudah perintahkan, yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak,” ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (22/8/2022).
Editor : Miftahudin