get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Kepala BKKBN Bakal Gelontorkan DAK Atasi Stunting

Penembakan di Kabupaten Tegal, ini Pengakuan Bapak yang Tega Bunuh Anaknya Sendiri

Kamis, 01 September 2022 | 16:55 WIB
header img
Pelaku penembakan di Kabupaten Tegal ternyata adik dan orang tua korban, kini keduanya diamankan di Mapolres Tegal. (Foto: Nino)

KABUPATEN TEGAL, iNews.id - Penembakan di Kabupaten tegal, ini pengakuan bapak yang tega bunuh anaknya sendiri. Pelaku penembakan di Kabupaten Tegal, yang menewaskan Casbari (40) warga RT 22 RW O5 Desa Pedeslohor, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, ternyata disuruh Orang tua korban yakni Tarwad (55). 

Korban Casbari yang merupakan warga RT 22 RW O5 Desa Pedeslohor, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal tewas ditangan adinya sendiri Darto (34) dengan senapan angin kaliber 4,5 MM. Berdasarkan pengakuan Darto, kalau dirinya diperintah Tarwad yang merupakan orang tua dari Casbari dan Darto.

Kepada awak media, Tarwad tidak menampik kalau dirinyalah yang memerintahkan Darto untuk menghabisi korban lantaran kesal dengan korban yang selalu membuat repot orang tua. Korabn sendiri merupakan anak pertama dari Tarwad dan sejak sejak usia 10 tahun selalu membuat repot orang tua.

"Tiga sepeda motor selalu dijual, dimodali berdagang juga bolak-balik selalu kandas. Kalau kemauannya tidak dituruti dirumah ngamuk, kadang mecahin botol," ungkap Tarwad, Kamis (1/9/2022).

Sementara itu, Dirto mengaku kalau dirinya menembak kakak kandungnya karena disuruh oleh bapaknya sendiri yakni Tarwad. Darto pun mengakau kalau dirinya sudah diberi uang Sebesar Rp6 juta oleh Tarwad yang dipergunakan untuk membeli senapan angin sebesar Rp2,5 juta.

"Saya niatnya mau melukai kakak saja, tapi ternyata meninggal," ujar pelaku Dito.

Saat disuruh membunuh kakanya, Dito mengaku sempat bingung, namun dirinya tidak bisa menolak lantaran yang memerintahkan adalah bapak kandungnya sendiri.

Atas perbuatannya anak dan bapak ini terancam dijerat Pasal 340 subsider 338 jonto pasal 55 KHUP dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup.
 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut