get app
inews
Aa Text
Read Next : Catat! Ini Aturan Baru Larangan Parkir Jalan Pancasila Kota Tegal

Organda Tegal: Ada Kenaikan Tarif Hingga 30 Persen

Senin, 05 September 2022 | 14:59 WIB
header img
Ketua Organda Kota Tegal Popo mengatakan, hasil musyawarah dengan perwakilan awak angkutan akhirnya diputuskan ada kenaikan tarif sementara hingga 30 persen.

TEGAL, iNews.id - Ketua Organda Kota Tegal Popo mengatakan, hasil musyawarah dengan perwakilan awak angkutan akhirnya diputuskan ada kenaikan tarif sementara hingga 30 persen. 

Kenaikan tarif sementara, sambil menunggu kenaikan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pihaknya akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk selanjutnya diusulkan ke Dinas Perhubungan Kota Tegal hingga Provinsi. 

"Setidaknya ada tiga hal yang mempertimbangkan kenaikan tarif sementara," katanya, Senin (5/9/2022)

Popo mengatakan, pertimbangan pertama,  sejak 2016 diketahui belum pernah ada kenaikan tarif. Kedua, dimana harga sparepart juga terus mengalami kenaikan. 

Terakhir, berdasarkan hasil musyawarah dengan awak angkutan yang melakukan aksi mogok massal demi menjaga kondusifitas. 

"Karena ini darurat, akhirnya kami mengambil sikap berdasarkan keputusan bersama untuk menaikan tarif sementara," jelasnya.

Popo menambahkan, dalam catatanya, setidaknya ada 187 armad bus jurusan Tegal- Pemalang.

"Tapi tadi yang aksi mogok massal tercatat ada 82 unit. Setelah ada pengesuaian tarif, mereka awak bus tadi langsung kami minta operasi kembali," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut