SRAGEN, iNewsTegal.id - Kasus Bullying siswa tak berjilbab di Seragen berakhir damai, Oknum Guru tetap kena Sanksi. Kasus perundungan guru terhadap siswi tidak berjilbab berinisial S (15) di SMAN 1 Sumberlawang, Kabuapten Sragen, Jawa Tengah berakhir damai. Usai mediasi, keluarga mencabut aduan ke polisi.
Sementara itu, sanksi terhadap guru yang bersangkutan tengah berproses di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
Pelaksanaan mediasi dilakukan di Aula Polres Sragen dan berlangsung tertutup. Sekitar 3 jam mediasi, akhirnya disepakati adanya perdamaian.
Keluarga sepakat untuk mencabut laporan hukum. Sementara itu pihak guru bersedia meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Selain kesepakatan berdamai, seluruh pihak terkait juga berfokus terhadap pendampingan dan pemulihan psikologis anak dan korban. Pasalnya, korban masih enggan untuk bersekolah.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jawa Tengah Sunarno menyebut sanksi terhadap guru ataupun lainya tengah berproses di provinsi.
"Kami berkomunikasi dengan pelapor dan dengan kebesaran hati beliau bersedia menyelesaikan permasalahan dengan restorative justice. Sudah kita buka diskusi mediasi, semua pihak menyampaikan pandangannya," ujarnya.
Secara umum, kegiatan mediasi berjalan lancar, konstruktif. Pihaknya berharap tidak berhenti di sini, namun ini menjadi perubahan di sistem pendidikan kita.
Terkait guru dan kepala sekolah sedang berproses. Pihaknya juga sudah memberikan masukan kepada dinas provinsi. Untuk itu, pihaknya meminta semua pihak untuk menunggu.
"Semoga semua demi kebaikan bersama. Kalau diulangi, tentunya ada sanksi berat untuk guru seperti yang disampaikan gubernur akan dipecat. Kita sebagai pelaksana tentunya akan menjalankan sesuai arahan gubernur," ujarnya.
Kapolres Sragen AKPB Piter Yanottama menyebut kasus hukum terkait perundungan dinyatakan selesai. Namun, pihaknya mengingatkan agar kasus serupa tidak terulang, karena terdapat unsur pidana di dalamnya.
Editor : Miftahudin