get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! Gadis 16 Tahun di Jambi Hamil, Palakunya Ayah Tiri dan Pacar

9 Pegawai Dishub Kabupaten Batanghari Digelandang Ke Mapolda Jambi, Diduga Lakukan Pungli

Sabtu, 17 Desember 2022 | 09:46 WIB
header img
Sembilan pegawai Dishub Kabupaten Batanghari digelandang ke Mapolda Jambi, diduga lakukan pungli. Foto: DOK.iNews.id.

JAMBI, iNewsTegal.id Sembilan pegawai Dishub Kabupaten Batanghari digelandang ke Mapolda Jambi, diduga lakukan pungli. Polda Jambi menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan diwilayah Kabupaten Batanghari, Jambi.

Dalam OTT tersebut, sekitar 9 orang oknum pegawei honorer Dinas Perhubungan (DIshub) Kabupaten Batanghari, Jambi ditangkap tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi. Mereka diduga melakukan perkara pidana pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk batubara di Terminal Bulian, Batanghari.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan informasi dari warga dan sopir truk batubara yang merasa resah dengan pungli ini.

"Penangkapan pelaku tersebut langsung dipimpin Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta dan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Handres," ungkapnya, Sabtu (17/12/2022).

Dikatakan Mulia, saat dilakukan penangkapan oleh petugas, terdapat sembilan orang oknum honorer dari Dinas Perhubungan Kabupaten, Batanghari, Jambi.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, saat ini Sembilan pegawai Dishub tersebut dibawa di Mapolda Jambi untuk diperiksa.

 Belum ada keterangan dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari, Jambi terkait OTT Polda Jambi yang menangkap 9 pegawai Dishub. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut