get app
inews
Aa Read Next : Main Judi Online, Warga Kota Tegal Diamankan Polisi

Anak dan Bapak Berkomplot Mencuri Kerbau Lintas Antar Kota

Rabu, 15 Desember 2021 | 15:41 WIB
header img
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara (Foto: Ist)

SLAWI, iNews.id - Seorang anak dan bapak terpaksa berurusan dengan kepolisian lantaran berkomplot secara bersama-sama mencuri hewan ternak. Bersama kedua tersangka, Satreskrim Polres Tegal juga membekuk lima tersangka lainya yang selama ini beraksi lintas antar kota. 

Para tersangka dibekuk tim Resmob Satreskrim Polres Tegal di wilayah Desa Prupuk Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal.

Sebelum ditangkap, komplotan pelaku asal Jawa Barat ini baru saja menggasak empat ekor kerbau milik warga di Desa Pakulaut, Kabupaten Tegal.

Kasatreskrim Polres Tegal, AKP I Gede Dewa Ditya Krishnanda saat dikonfirmasi mengatakan, dari hasil pengembangan, para tersangka juga beraksi di wilayah Desa Cempaka Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal dan Desa Kutamendala Kecamatan Tonjong, Brebes. 

Dia menyebutkan, dua tersangka di antaranya merupakan bapak dan anak. Si anak berperan sebagai eksekutor, sedangkan bapaknya sebagai penadah kerbau hasil curian. 

Sementara, satu orang tersangka diserahkan ke Polres Brebes, karena terlibat pencurian kerbau bersama kelompok lain di wilayah Tonjong Brebes.

"Tim Opsnal Satrekrim Polres Tegal mendapati enam orang tersangka dengan menggunakan truk, di mana yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan, yakni pencurian hewan," kata Kasatreskrim, Rabu (15/12/2021). 

"Saat ditangkap, ada empat ekor kerbau yang dicuri di atas truk. Saat itu tersangka melakukan pencurian di Tonjong, Brebes. Sebelumnya melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Tegal, yakni di Pakulaut Margasari dan Cempaka kecamatan Bumijawa. Kerugian sekitar Rp 60 juta," Sambung Kasatreskrim. 

Sementara itu, salah seorang pelaku pencurian, Adung mengaku, agar aksinya tak diketahui, komplotan ini selalu beraksi saat tengah malam. Saat menjalankan aksinya, para tersangka menggunakan peralatan tambang untuk menarik kerbau, pisau untuk memotong tali tambat kerbau, serta sebuah truk diesel yang digunakan untuk mengangkut hasil curian. 

"Bunyi terus kalau lagi diambil. Ya kalau di jalan mah dia gak bunyi. Anaknya sih pasti bunyi kalau jauh dari induknya. Gak ada cuma ditarik aja. Kalau beraksi sekitar setengah dua. Saya di pohon bagian mengamati," katanya. 

Empat ekor kerbau yang berhasil diamankan saat penangkapan para tersangka, telah diserahkan kembali kepada pemiliknya karena butuh perawatan. Sebagai barang bukti, polisi menyita sebuah truk diesel dan peralatan yang digunakan para tersangka.

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut