BREBES, iNews.id - Sedikitnya ada ribuan nelayan kuli atau anak buah kapal (ABK) di Kabupaten Brebes yang menganggur akibat kebijakan peralihan alat tangkap. Mayoritas mereka adalah nelayan di Desa Kluwut Kecamatan Bulakamba yang total keseluruhannya mencapai 1.400 ABK. Saat ini mereka masih menunggu proses perizinan peralihan tangkap rampung.
Kepala Dinas Perikanan Brebes, Moh. Zuhdan Fanani melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Iskandar Agung mengatakan, di Pelabuhan Kluwut Kecamatan Bulakamba, sedikitnya ada kurang lebih 70 kapal cantrang ukuran di bawah dan di atas 30 gross tonase (GT) yang tengah mengurus proses perizinan alat tangkap.
"Cek fisik kapal sudah semua. Ini masih menunggu proses perizinan paling cepat itu satu bulan selesai," kata Iskandar, Senin (7/2/2022).
Iskandar mengungkapkan, lamanya proses peralihan perizinan alat dari cantrang ke jaring tarik berkantung lantaran pengajuan perizinan dilakukan berbarengan. Di Jawa Tengah sendiri, lebih dari seribuan kapal cantrang mengajukan perizinan peralihan alat tangkap tersebut. Namun untuk kapal dengan ukuran di bawah 30 GT, perizinan diurus oleh Pemerintah Provinsi.
"Sekarang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga sudah membuka pelayanan perizinan di Pelabuhan Tegal untuk mempercepat proses perizinan," tambah dia.
Iskandar melanjutkan, sebelumnya KKP telah memberikan kesempatan kepada para pemilik kapal untuk pengurusan perizinan peralihan alat tangkap ini selama dua tahun. Namun para pemilik kapal justru tidak memanfaatkan waktu tersebut untuk mengurus peralihan perizinan. Sehingga, KKP saat ini tidak lagi memberikan toleransi untuk perpanjangan waktu.
"Memang sudah lebih dari dua tahun ini para pemilik kapal diberi kesempatan untuk perizinan peralihan alat tangkap. Tapi para pemilik kapal tidak sempat mengurusnya," lanjut Iskandar.
Editor : Miftahudin