get app
inews
Aa Read Next : Polres Tegal Kota Periksa SPBU

Polres Tegal Kota Amankan 6 Remaja dan Sajam

Sabtu, 03 Februari 2024 | 23:34 WIB
header img
Enam remaja berikut sajam diamankan di Polsek Tegal Timur. (Foto: Istimewa)

KOTA TEGAL, iNews.id- Polsek Tegal Timur, Polres Tegal Kota berhasil mengamankan 6 remaja yang diduga sering melakukan aksi tawuran antar pelajar, Sabtu (3/2/2024).

Kapolres Tegal Kota melalui Kapolsek Tegal Timur Kompol Suratman SH MH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 6 remaja.

Mereka merupakan anggota kelompok aksi tawuran antar pelajar. "Enam remaja tersebut merupakan anggota kelompok Remaja Of Slow (ROS). Salah satu kelompok pelajar yang sering melakukan aksi tawuran di wilayah Kota Tegal," kata Kompol Suratman.

Kapolsek mengatakan, pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kelompok pelajar yang sering nongkrong di sebuah warung. Dan kelompok tersebut indikasinya sering melakukan aksi tawuran antar pelajar.

Berbekal informasi tersebut, kemudian Kapolsek memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan secara intensif. Dan hasilnya ternyata benar, bahwa di sebuah warung yang berada dekat rel KA Jalan Kemuning, Kelurahan Kejambon merupakan Basecamp kelompok tersebut.

"Kami berhasil mengamankan 6 remaja anggota kelompok tersebut beserta barang buktinya. Mereka kita amankan di basecamp nya di sebuah warung dekat rel KA Jalan Kemuning, masuk wilayah Kelurahan Kejambon, Tegal Timur," ungkap Kompol Suratman.

Selain mengamakan 6 remaja, pihaknya juga mengamankan 6 bilah senjata tajam milik kelompok tersebut, diantaranya 3 bilah celurit panjang dan 1 bilah celurit kecil. Kemudian 1 bilah parang panjang serta 1 bilah gergaji besi.

Dari hasil pemeriksaan mereka mengaku dari kelompok Remaja Of Slow (ROS) yang beranggotakan kurang lebih 30 orang. "Kemudian yang berhasil kita amankan ADKW sebagai ketua kelompok, MAP, AF, FH, DMA dan MAI mereka semua sebagai anggota. Dan mereka juga mengakui pernah melakukan tawuran sebanyak 4 kali di wilayah Kota Tegal," terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, menindaklanjuti kejadian tersebut, pihaknya sudah melakukan pembinaan kepada meraka semua. Termasuk memanggil para orang tuanya dari masing-masing anak. "Karena mereka semua masih pelajar dan usianya masih dibawah umur, maka kita hanya melakukan pembinaan. Termasuk memanggil orang tuanya masing-masing. Serta mewajibkan mereka untuk wajib lapor pada setiap hari Senin dan Kamis," pungkas Kapolsek.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut