get app
inews
Aa Text
Read Next : Rusia Temukan Bahan Pembuat Covid-19 di Ukraina, Dunia Dibuat Bingung

Polres Tegal Kota Monitoring Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Bagi Warga Terdampak Pandemi Covid-19

Senin, 21 Februari 2022 | 18:31 WIB
header img
Personel Polres Tegal Kota Jawa Tengah, melakukan pengamanan Launching (Foto: Ist)

TEGAL, iNews.id - Personel Polres Tegal Kota Jawa Tengah, melakukan pengamanan Launching pendistribusian Bantuan Sosial Tunai tahun 2022, bagi warga terdampak pandemi covid-19 bertempat di kantor Kelurahan Mintaragen Kota Tegal, Senin (21/2/2022).

Program bantuan tersebut berasal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia dan diperuntukan bagi keluarga yang kurang mampu atau disebut sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Kapolres Tegal Kota melalui Kabag Operasional Kompol Wibowo Saputra,  menyampaikan launching pendistribusian bantuan sosial bagi warga yang terdampak pandemi Covid 19 oleh Kementrian Sosial saat sekarang masih dalam situasi pandemi Covid-19.

"Untuk itu dalam pelaksanaan penyaluranya kita terapkan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat agar tidak menimbulkan kerumunan massa, " ujar Kabagops.

Sedangkan prosedur dalam penyaluran bantuan tersebut, lanjut Kabagops, para KPM wajib membawa foto copy e-KTP dan apabila diwakilkan maka harus membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) Asli serta wajib menggunakan masker sesuai protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19.               
"Kemudian bagi yang sakit, lansia dan difabel penyalurannya diantarkan langsung ke rumah oleh PT. Pos Indonesia Cabang Tegal, "terangnya.

Ia menjelaskan prosedur dalam pengambilan bantuan sosial ini, para KPM harus membawa foto copy e-KTP dan yang diwakilkan agar menunjukan KTP dan KK yang asli serta bagi yang belum vaksin disarankan langsung mengikuti vaksinasi setelah pengambilan bantuan sosial. 

"Penerima bantuan sosial tunai pada hari ini sebanyak 575 orang atau KPM dengan jumlah nominal sebesar Rp200.000,- perbulan, sehingga masing-masing KPM akan memperoleh Rp600.000 selama 3 bulan terhitung bulan Januari, Februari dan Maret 20222," jelasnya

Ditambahkan Wibowo Saputra sesuai dengan rencana akan disalurkan sebanyak 575 KPM, dengan jumlah nominal sebesar Rp200.000,- perbulan dan diterimakan langsung sekaligus 3 bulan terhitung dari Januari, Februari dan Maret 2022. "Jadi setiap KPM akan menerima sebesar Rp600.000," pungkasnya. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut