get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pilbup Warga Tegal Diimbau Tidak Terikat Sumbangan

Bocah Pemalang Juara 1 Lomba Karaoke di Kota Tegal, Sisihkan 31 Peserta Dewasa

Kamis, 11 Juli 2024 | 19:35 WIB
header img
Arva mendapat ucapan selamat dari Wali Kota Tegal periode 2019-2024, Dedy Yon Supriono. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Arva Zeta (10) warga Kabupaten Pemalang berhasil menjadi juara pertama pada lomba karaoke di Kota Tegal. Arva mengalahkan 31 peserta dewasa.

Arva merupakan putra pertama dari pasangan Dedi Riswoyo dan Dewi Yuliani masih duduk di kelas 5 SDN 03 Kebondalem, Beji, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.

Lomba karaoke dalam rangka hari jadi pertama Kedai Susu Jakwir. Meski digelar dengan sederhana sebanyak 32 peserta mengikuti lomba karaoke yang berlangsung di trotoar Jalan A Yani Kota Tegal, Rabu (9/7/2024).

Setiap peserta wajib membayar biaya pendaftar sebesar Rp 50 ribu sudah mendapat snake. Dan setiap peserta wajib membawakan satu lagu bebas dihadapan juri. Pesertapun untuk menunggu giliran tampil duduk dengan lesehan ditikar.

"Dari 32 peserta ternyata bukan hanya dari Kota Tegal. Peserta dari Kota Tegal, Pemalang, Brebes, Cilacap," kata owner Kedai Susu Sapto Aji Kamis (11/7/2024).

Lomba karaoke menurut Aji untuk menjalin silaturahmi, sekaligus penyaluran bagi yang suka bernyanyi. Yang menarik materi lagu peserta membawakan lagu bebas. Dari lagi dangdut, pop, hingga pop manca seperti tembang Delila milik Tom Jones.

Hasil penilaian dewan juri lomba karaoke Juara 1, Arva Zeta (10) - warga Kabupaten Pemalang, mendapat trophy dan uang pembinaan Rp 500 ribu. Juara 2, Arif Sigit warga Kabupaten Pemalang, mendapat trophy dan uang pembinaan sebesar Rp 350 ribu. Juara 3, Renata warga Kabupaten Pemalang mendapat trophy dan uang pembinaan sebesar Rp 250 ribu.

Sedangkan Juara Harapan 1, Silvy dari Kota Tegal Harapan 2, Abdul Mu'in dari Moga Kebupaten Pemalang Harapan 3, Fauzi Bumijawa Kabupaten Tegal.

Juara harapan 1,2, dan 3 masing-masing mendapat trophy dan uang pembinaan sebesar Rp 100 ribu.

Ikut hadir Wali Kota Tegal periode 2019-2024 H Dedi Yon Supriono, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kota Tegal, Dr Irkar Yuswan Apendi, Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kota Tegal, M Rudy Herstyawan ST M.Si.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut