KOTA TEGAL, iNews.id - Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan syarat wajib bersertifikat menjadi menarik perhatian saat Calon Wali Kota (Cawalkot) Tegal, H Edy Suripno SH MH konsolidasi di Tegal Selatan, Jumat (18/10/2024).
Edy Suripno yang akrab disapa Uyip mengaku senang bisa bertemu langsung dengan para pendukungnya di wilayah Tegal Selatan.
Aspirasi dari warga terkait program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan persyaratan tanpa harus bersertifikat ternyata paling dominan dan program yang menarik.
Karena Kota Tegal kata Uyip ada ketimpangan sosial. Dimana ketika RTLH dilakukan dengan syarat bersertifikat. Maka, banyak sekali warga yang membutuhkan tetapi mereka gagal karena syarat tersebut. Karena itulah warga tidak mendapatkan perlindungan dari pemerintah.
"Besok ketika Uyip-Satori memimpin Kota Tegal akan mencabut syarat sertifikat itu biar warga memiliki kemampuan dalam kehidupannya," tegas Uyip.
Syarat dengan sertifikat dicabut, diganti dengan persetujuan tetangga kanan kiri pemohon. "Hal itu agar semua tercipta harmoni kerukunan antar tetangga," ujarnya.
Lebih lanjut Uyip mengatakan, prinsipnya adalah partisipasi pemilih harus meningkat. Karena hari ini Kota Tegal sedang menentukan pilihannya. "Jadi jangan sampai ada yang tidak terdaftar dan partisipasi warga masyarakat harus terjaga," terang Uyip.
Kepada warga Jalan Ketilang Kelurahan Randugunting, Tegal Selatan Uyip menyampaikan program, sosialiasi tentang pentingnya Pemilu. "Harapannya kita semua bisa menjaga Pemilu berjalan dengan lancar, tertib, aman, dan damai," tutup Uyip.
Kedatangan Uyip diserbu warga yang kebanyakan kaum ibu-ibu saling berebut untuk minta foto bersama.
Editor : Miftahudin