DENSPASAR, iNews.id - Dampak sanksi negara Barat terhadap Rusia terkait invasi ke Ukraina mulai dirasakan warganya di luar negeri, temasuk Indonesia. Setidaknya kondisi itu dialami seorang turis Rusia yang berada di Bali. Pria bernama Konstantin Ivanov tak bisa menarik uang dari rekening banknya di ATM. Transaksi banknya selalu diblokir.
Perang Rusia-Ukraina Kondisi ini menyebabkan Ivanov serta warga Rusia lainnya mencoba bertahan hidup dengan bekerja atau beralih ke transaksi kripto. "Ini menjadi masalah besar bagi kami. Kami benar-benar kehilangan uang, seperti telah dibekukan. Kami tidak bisa menggunakannya sama sekali di sini," kata pria 27 tahun itu, seraya menambahkan dia mungkin akan mencari pekerjaan, dikutip dari Reuters, Rabu (9/3/2022).
Kedutaan Besar Rusia di Jakarta belum memberikan komentar terkait permasalahan yang dihadapi warganya dampak dari pemberlakuan sanksi Barat. Rifki Saldi Yanto, manajer sebuah kafe di Bali, mengatakan sejak pemberlakuan sanksi, jumlah turis Rusia yang datang ke tempatnya menurun. Selain itu mereka yang datang lebih memilih pembayaran dengan uang tunai ketimbang kartu kredit.
Bali merupakan salah satu tujuan wisata tropis populer bagi turis Rusia. Puluhan ribu turis Rusia mengunjungi Bali sebelum pandemi Covid-19. Bahkan turis Rusia termasuk yang pertama masuk Bali sejak pemerintah Indonesia melonggarkan pembatasan pada 2021.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap, sekitar 1.150 warga Rusia masuk Indonesia pada Januari 2022 saja. Kondisi serupa terjadi di Thailand di mana lebih dari 7.000 warga Rusia terdampar di negara itu. Mereka terdampar karena pembatalan penerbangan, ditambah lagi terkena dampak anjloknya nilai mata uang rubel dan masalah pembayaran. Ekonomi Rusia menghadapi krisis paling parah sejak jatuhnya Uni Soviet pada 1991, setelah negara-negara Barat mengisolasi negara itu dari sistem keuangan global. Sistem pembayaran internasional SWIFT memutuskan beberapa bank Rusia dari jaringan. Visa dan Mastercard juga memblokir penggunaan kartu bank milik warga Rusia untuk transaksi di luar negeri terhitung sejak 9 Maret.
Editor : Miftahudin