TEGAL KOTA, iNews.id - Seorang pemuda Reza Prastio (28) warga Jalan Blanak RT 03 RW 02 Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal meninggal di pinggir Jalan Kapuas, Tegal Timur, Kota Tegal, Selasa (28/01/2025) sekira pukul 12.15 WIB.
Berawal dari Karyawan PSC Ambulance Dinkes Kota Tegal, Riki Lazuardi (26) dan Perawat Dinkes Kota Tegal Bachrul Ulum (28) sedang tugas sift pagi di Dinkes Kota Tegal.
Sekira pukul 12.15 mendapat telepon dari seseorang yang memberikan informasi bahwa ada seseorang yang tergeletak di Jalan Kapuas Kelurahan Panggung Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal.
Sampai di TKP tepatnya didepan gang ternyata benar ada orang laki-laki dalam kondisi lemas hingga langsung dilakukan pengecekan denyut nadi dan pemberian oksigen. Namun, saat itu tidak ditemukan adanya rabaan denyut nadi dan pernafasan.
Selanjutnya orang tersebut langsung dievakuasi ke RSUD Kardinah Tegal dengan menggunakan mobil Ambulance Dinkes.
Sampai di IGD RSU Kardinah Kota Tegal dilakukan pengecekan oleh dokter jaga dengan kesimpulan bahwa EKG Asistol (jantungnya sudah tidak ada irama aktifitas listrik/tanda pasti kematian). Reflek cahaya mata tidak ada, Akral (tangan dan kaki) dingin, denyut nadi dan nafas tidak ada, pasien meninggal dunia diperkirakan serangan jantung mendadak.
Hasil pengecekan oleh dokter jaga dan Timm Inavis Polres Tegal Kota ditubuh korban tidak ditemukan adanya luka -luka bekas penganiayaan. Jenazah berada kamar mayat RSU Kardinah Kota Tegal untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Tegal Timur, Polres Tegal Kota, Kompol Suratman membenarkan atas kejadian tersebut. Sebelumnya orang tersebut tidak membawa identitas diri, adapun identitas korban didapat dari sidik jari korban oleh Tim Inavis Polres Tegal Kota.
Barangbukti yang diamankan petugas berupa satu buah kaos lengan panjang warna hitam merk adidas, satu celana pendek, satu aerophone, satu topi warna coklat, satu handphone lipat, satu handphone merk samsung, satu buah bungkus rokok, dan satu lembar ATM Bank BCA.
Editor : Miftahudin