BPJPH Bersama Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi dan Temu Konsultasi Layanan Sertifikasi Halal

KOTA TEGAL, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Komisi VIII serap aspirasi dan temu konsultasi layanan sertifikasi halal. Kegiatan berlangsung di Dapoer Tempo Doeloe Jalan Abdul Syukur Margadana, Kota Tegal, Senin (19/5/2025).
Tampak hadir Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Dr H Abdul Fikri Faqih, Direktur Sertifikat Halal dari BPJPH Yanis Naeni SE M.Ak, analis kebijakan ahli madya Dr A. Sukandar M.Ag, dua pemateri dari Universitas Islam Negeri KH Abdurrahman Wahid Pekalongan dan ratusan pelaku UMK Kota Tegal.
Upaya BPJPH untuk memperkuat ekosistem industri halal di Indonesia melalui fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) terus berlanjut.
Pemateri dari Universitas Islam Negeri KH Abdurrahman Wahid Pekalongan, Shifa Rohmah menyampaikan bahwa para pelaku usaha diwajibkan memiliki sertifikasi produk halal. Awalnya kata Shifa sertifikat halal dulu diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan tetapi sekarang yang menerbitkan sertifikat adalah BPJPH.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Dr H Abdul Fikri Faqih menekankan pentingnya koordinasi antara BPJPH dan stakeholder tersebut, karena ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaku UMK untuk memperoleh kemudahan sertifikasi halal termasuk melalui pembiayaan dan edukasi sertifikasi halal.
Dengan bersertifikat halal, diharapkan UMK dapat meningkatkan daya saing produknya, memperluas akses pasar, dan juga menghadirkan kepastian hukum serta kepercayaan konsumen produknya.
"Sertifikasi halal terhadap sebuah produk itu sangat penting. Ini tanda jaminan kenyamanan secara agama dan jaminan kesehatan terhadap produknya karena halalan toyiban," katanya.
Di Jepang, Australia bahkan Spanyol terang Fikri tren halalnya tinggi sekali. Disana tren produk-produk halalnya berlebel, bersertifikasi. "Supaya nanti produk Tegal go Nasional, go Internasional sehingga ketika ada orang pesan maka, sudah dikirim dengan benar-benar produk halal yang memberikan kenyamanan buat konsumen siapa saja," ucap Fikri.
Fikri berharap, dengan kegiatan sperti ini mudah-mudahan UMKM kita terutama kuliner, griya dan fasion itu nantinya bisa terus meningkat. Menurut Fikri terutama produk UMKM kuliner dari Tegal karena kuliner dari Tegal yang disukai oleh banyak orang. Tidak hanya di Jawa Tengah tapi Indonesia. "Seperti kuliner Martabak dari Lebaksiu Kabupaten Tegal bahkan sudah merambah ke Malaysia," tutup Fikri.
Editor : Miftahudin