get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Musnahkan 231 Surat Suara Rusak, 2.187 Kelebihan Surat Suara Pemilihan Walkot dan WawalKot Tegal

75 Anggota Banner Kota Tegal Ikuti Pembaretan, Diminta Jaga Militansi

Senin, 28 Maret 2022 | 19:28 WIB
header img
Pembaretan dilakukan bagi anggota Banser yang sudah mengikuti Diklatsar (Foto: Ist)

TEGAL, iNews.id - Sebanyak 75 anggota Barisan Anshor Serbaguna (Banser) Kota Tegal, Jawa Tengah, yang mengikuti pembaretan diminta untuk menjaga militansi tanpa batas.

Permintaan Banser untuk selalu menjaga militansi itu disampaikan Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Tegal,  Johardi, saat pembaretan anggota Banser di halaman GOR Wisanggeni Kota Tegal, 
Minggu (27/3/2022) sore. 

“Saya minta setelah Anggota Banser dikukuhkan akan lebih timbul perasaan bangga terhadap organisasi Banser, menjunjung nama baik organisasi dan jaga militansi yang tanpa batas,” pinta Dedy Yon.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut