Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Gabungan BNN Tegal, Dapati Seorang Perempuan Positif Narkoba di Tempat Kos
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Patuh Candi di Brebes Jaring 2.127 Pelanggar Lalu Lintas

Kamis, 31 Juli 2025 | 07:24 WIB
  • author Nino Moebi
Operasi Patuh Candi di Brebes Jaring 2.127 Pelanggar Lalu Lintas
Petugas Satlantas Polres Brebes menindak pelanggar dan teguran simpatik. (Foto: Istimewa/iNewsTegal.id)

BREBES, iNewsTegal.id - Selama operasi Patuh Candi, Satlantas Polres Brebes telah menindak 2.127 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah itu, pelanggaran terbesar adalah pengendara tidak menggunakan helm standar tidak standar SNI sebanyak 1.493.

Kasatlantas Polres Brebes AKP Rahandy Gusti Pradana menjelaskan, dari jumlah itu, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sesuai standar SNI sebanyak 1.493 pelanggar. Kemudian, melanggar lampu lalulintas sebanyak 239 pelanggaran.

Disebutkan pengendara melawan arus menempati urutan ketiga sebanyak 198 pelanggaran. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebanyak 62 pelanggaran.

"Meski sudah banyak yang dilakukan penindakan, masyarakat kita juga masih banyak yang menggunakan knalpot tidak standar atau brong sebanyak 65 pelanggar," kata AKP Rahandy Gusti Pradana kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

Selama operasi kata Rahandy banyak ditemukan anak bawah umur yang dibolehkan orang tuanya mengendari sepeda motor. Tercatat, ada 50 pelanggaran.

"Pada pelanggaran ini terbilang tinggi yakni 50 pengendara yang masih di bawah umur. Petugas kami juga menemukan pelanggaran berboncengan lebih dari 1 orang sebanyak 20 pelanggaran," ucapnya.

Kasat Lantas Polres Brebes, AKP Rahandy menegaskan, pelanggar sudah ditindak melalui penindakan kasat mata dan teguran simpatik. "Mari kita budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, patuhi rambu lalulintas selama di perjalanan," tutupnya.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut