get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pemegang BPJS Kesehatan Wajib Tanggung Sendiri 10% dari Total Klaim, Warganet: Mata Duitan

Viral Wali Kota Solo Tak Larang Pemasangan Bendera One Piece, Malah Sebut Keren!

Selasa, 05 Agustus 2025 | 08:01 WIB
header img
Viral di medsos Wali Kota Solo Respati Ardi tidak melarang pemasangan bedera One Piece jelang atau saat HUT RI ke-80. Foto: medsos

SOLO,iNewsTegal.id - Viral di medsos Wali Kota Solo Respati Ardi tidak melarang pemasangan bedera One Piece jelang atau saat HUT RI ke-80.

Respati menilai pemasangan bendera bergambar tokoh fiksi seperti One Piece, Gatotkaca, Ramayana, atau tokoh lokal bukan masalah, asalkan tidak menggantikan posisi Merah Putih. Dan,  itu keren.

Ia menyebut bahwa tidak ada aturan tertulis yang melarang kreasi semacam itu, selama bendera negara tetap dikibarkan sesuai aturan.

Terkait polemik di DPR soal pengibaran bendera One Piece, Respati menilai itu hanya soal perbedaan sudut pandang.

Secara hukum, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 memang tidak melarang pengibaran bendera nonnegara, termasuk bendera organisasi atau fiksi, selama tidak dikibarkan lebih tinggi dari Bendera Merah Putih.

Bendera One Piece, yang dikenal sebagai Jolly Roger, merupakan simbol bajak laut Topi Jerami dalam serial anime One Piece. 

Bagi sebagian orang, bendera ini melambangkan kebebasan, persahabatan, dan perjuangan melawan ketidakadilan. 

Namun, sebagian pihak menilai pengibarannya dapat dianggap tidak menghormati simbol negara, tergantung konteks dan penempatannya.

Sikap Respati mendapat dukungan dari warganet:

@jisungkini..........Menyala pak wali

@arifsambeltumpang.........Mas Wali solo dan bupati sragen memang luar biasa... Selama merah putih tetap berkibar kita tetap cinta tanah air.

@geldenhero6150..........Semoga ente aman boss ?? . Kejaksaan mulai mengganti peran polri ,.jangan sampai tiba2 dijemput ente boss

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut