Astagfirullah! Program PMT untuk Turunkan Angka Stunting Anak Dikorupsi, Generasi Bangsa Terancam!

JAKARTA, iNewsTegal.id - Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang diluncurkan Kementerian Kesehatan untuk menurunkan angka stunting kini tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyelidikan ini mencakup dugaan manipulasi kandungan gizi dalam biskuit PMT, serta potensi tindak pidana korupsi dalam proses pengadaannya.
“Biskuitnya memang ada, tapi gizinya tidak ada. Isinya cuma tepung dan gula,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (8/8/2025).
Dugaan penyimpangan ini terjadi dalam rentang waktu 2016 hingga 2020. PMT sendiri dirancang untuk menyediakan asupan bergizi bagi balita dan ibu hamil, sebagai upaya mengatasi stunting di Indonesia.
Namun, KPK menemukan indikasi bahwa komposisi nutrisi dalam biskuit telah dimanipulasi.
Komponen penting seperti premiks vitamin dan mineral diduga dikurangi, dan digantikan dengan bahan utama seperti tepung dan gula.
Penurunan kualitas ini diyakini dilakukan demi menekan biaya produksi, membuka peluang keuntungan ilegal, serta menyebabkan produk tetap beredar meski manfaat gizi tidak tercapai.
Hingga kini, belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi. Proses penyelidikan yang dimulai sejak awal 2024 masih berlangsung secara tertutup.
KPK telah meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk dari sektor swasta dan BUMN yang diduga terlibat.
Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa memang sedang dilakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dalam pengadaan PMT untuk bayi dan ibu hamil di lingkungan Kemenkes.
Meskipun belum ada kesimpulan hukum, temuan awal KPK sudah memunculkan kekhawatiran publik.
Program yang seharusnya meningkatkan kesehatan justru berisiko menjadi formalitas jika mutu produknya tidak sesuai.
“Itu tidak berdampak apa-apa pada perkembangan anak dan ibu hamil. Yang stunting tetap stunting, ibu hamil tetap rentan terhadap penyakit,” jelas Asep.
Pengurangan kualitas gizi ini bukan hanya merugikan dari sisi kesehatan, tapi juga membuka peluang terjadinya penyimpangan anggaran.
Di tengah upaya nasional menekan angka stunting, kasus ini menjadi pengingat penting bahwa program kesehatan harus dijalankan dengan integritas dan menjamin kualitas.
Editor : Miftahudin