BANDUNG, iNews.id - Suryadi alias Yadi dan Andika alias Bonjol, dua dari empat pelaku penganiayaan sadis dan melindas korban pakai motor di Jalan Sarimanah, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, berhasil ditangkap. Sedangkan dua pelaku lain, Kiki alias Ladeg dan Berod berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, peristiwa penganiayaan sadis yang dilakukan oleh empat orang itu dialami korban Fandi Fadillah. Penganiayaan terjadi pada Sabtu 26 Maret 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.
Sebelum penganiyaan terjadi, korban Fandi Fadillah sedang makan mi instan di Warung Kopi Sudimapir. Setelah makan, datang empat pelaku, Suryadi, Andika, Berod, Ladeg. Saat datang, para pelaku dalam keadaan mabuk. Para pelaku meminta korban bergeser tempat duduk, namun korban tidak mau.
"Ada ketersinggungaan atau kofilik antara pelaku dengan korban. Tersangka menyeret korban ke jalan raya dan mengeroyoknya," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kapolsek Sukasari Kompol M Darmawan saat konferensi pers di Mapolsek Sukasari, Jumat (1/4/2022).
Di lokasi kejadian, ujar Kombes Pol Aswin Sipayung, saat korban Fandi Fadillah hendak pergi dan berada di atas motor, ditendang oleh pelaku sampai terjatuh. Setelah itu, korban dipukuli oleh para pelaku sampai terkapar di tengah jalan.
Setelah korban tak berdaya, para pelaku masih melakukan tindakan sadis dengan melindas tubuh Fandi dengan sepeda motor. Akibat penganiayaan sadis ini, korban Fandi mengalami luka-luka cukup parah, terutama di kepala.
Menurut keterangan dari BAP (berita acara pemeriksaan) para tersangka ini mengaku mabuk minuman miras. Para pelaku dan korban tidak saling kenal," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung. Kronologi pengungkapan kasus dan penangkapan tersangka, kata Kapolsek Sukasari Kompol M Darmawan, setelah menerima laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Sukasari melakukan penyelidikan intensif. Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TPK) dan meminta keterangan saksi, petugas juga menganalis rekaman CCTV.
Hasilnya, tersangka Suryadi merupakan warga Kampung Babakan Caringin, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung. Namun di tempat tinggalnya, Suryadi tidak ada.
Kemudian petugas bergerak ke tempat berkumpul para pelaku di Cimindi, Kota Cimahi. Namun saat didatangi, tersangka Suryadi dan Andika juga tidak ditemukan. "Kemudian para Rabu 30 Maret 2022 Team mendapatkan informasi tersangka Suryadi alias Yadi dan Andika alias Bonjol ada di Jakarta. Tim berangkat ke JAKARTA dan menemukan tersangka Suryadi. Namun saat akan ditangkap, tersangka Suryadi melawan dan melarikan diri sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur di kakinya," kata Kapolsek Sukasari.
Selain menangkap Suryadi, ujar Kompol M Darmawan, petugas juga meringkus Andika alias Bojol di tempat persembunyiannya di Jakarta. "Saat ini kami masih memburu dua pelaku lain, yaitu, Kiki alias Ladeg dan Berod. Mereka ditetapkan sebagai buronan. Tim sudah ditugas untuk menangkap keduanya," ujar Kompol M Darmawan.
Diberitakan sebelumnya, penganiayaan sadis terjadi di Jalan Sarimanah, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung pada Sabtu (26/3/2022) dini hari. Korban dipukuli dan dilindas pakai motor oleh pelaku. Rekaman video aksi penganiayaan itu direkam oleh seorang warga dan viral setelah beredar di media sosial. Dalam rekaman, terlihat terduga pelaku yang menggunakan sepeda motor.
Dia melindas korban yang sudah terkapar di tengah jalan. Setelah melindas korban, pelaku yang mengenakan kaus warna hitam dan tanpa helm itu melarikan diri.
Editor : Miftahudin