get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Gus Elham Cium Anak, Menag Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Tindak Pelecehan

Video Syur Pasangan Sejoli Pramuniaga Durasi 1 Menit 5 Detik Gegerkan Kuningan Viral!

Sabtu, 20 September 2025 | 09:39 WIB
header img
Video tak senonoh berdurasi 1 menit 5 detik sepasang pria dan wanita melakukan tindakan asusila di area belakang sebuah rumah makan cepat saji di Kuningan, viral di media sosial. Foto: ilustrasi

KUNINGAN, iNewsTegal.id – Sebuah video tak senonoh berdurasi 1 menit 5 detik yang memperlihatkan sepasang pria dan wanita diduga melakukan tindakan asusila di area belakang sebuah rumah makan cepat saji di Kuningan, viral di media sosial.

Kedua orang dalam video tersebut diketahui berstatus sebagai pramuniaga di tempat usaha kuliner tersebut, namun bukan pasangan suami istri.

Menanggapi kejadian ini, Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Aziz menyatakan keprihatinannya atas beredarnya video tersebut.

"Kami sangat prihatin dan saat ini masih melakukan penyelidikan," ujar Iptu Abdul Aziz kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).

Aziz membenarkan bahwa lokasi dalam video tersebut memang berada di salah satu rumah makan cepat saji di wilayah Kuningan. Polisi bersama tim gabungan sudah mendatangi tempat kejadian yang terekam dalam video.

"Kami tidak hanya menyelidiki siapa pelaku dalam video tersebut, tetapi juga akan menelusuri siapa yang merekam dan menyebarkannya," tegasnya.

Ia juga menyoroti peran media sosial yang saat ini sangat melekat dalam kehidupan masyarakat, namun penggunaannya yang tidak bijak bisa membawa dampak negatif, khususnya bagi kalangan muda.

"Anak-anak dan remaja sering kali mengakses media sosial tanpa pemahaman yang cukup tentang bahaya konten tidak pantas. Hal ini bisa memengaruhi perkembangan mereka, baik secara mental, emosional, maupun sosial," tambahnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak sembarangan menyebarkan konten yang melanggar norma atau hukum.
 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut