Disporapar Kota Tegal Tegur Pedagang di Obyek Wisata PAI Patok Harga Tidak Wajar

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal tegur pedagang di Obyek Wisata Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal yang mematok harga tidak wajar terhadap pengunjung.
Kepala Bidang Pariwisata Disporapar Kota Tegal, Dian Eka Kusumawardhani S.S.T.P mendatangi warung yang bersangkutan untuk menegur dan melakukan pembinaan terhadap pedagang yang bersangkutan.
"Semua pedagang akan diwajibkan untuk memasang daftar menu dan harga di depan warung. Termasuk menyediakan selebaran menu saat akan melayani pengunjung," kata Dian, Selasa (23/9/2025).
Dian juga mengingatkan kepada para pedagang, pada Juni 2023, sudah ada patokan atau kesepakatan harga maksimal menu makanan dan minuman. "Sesuai kesepakatan di Tahun 2023, daftar menu itu penting. Sehingga pengunjung terinformasikan dari awal, kalau memang harganya mahal, pengunjung juga harus tahu," ujar Dian.
Dian mencontohkan, untuk harga maksimal seporsi tempe mendoan Rp 10 ribu, kelapa Rp 15 ribu, dan mi instan Rp 15 ribu. "Jadi kalau mie instan harganya sampai Rp 25 ribu ya melanggar kesepakatan di awal," terangnya.
Dian menilai, pemberian harga yang mahal untuk makanan dan minuman itu tidak baik bagi citra pariwisata.
Sebelumnya, viral postingan nota harga makanan dan minuman yang tak wajar di media sosial Facebook yang diunggah oleh akun ITa Indriyani.
Dalam unggahannya, tertulis 'Tulung ya dinas terkait. Tertibkan pedagang nakal ky gini di ow Pai. Masa Indomie goreng seporsi 25 ribu. Ora umum nyekek hargane.' Dalam nota dijelaskan mie goreng spesial dua porsi Rp 50 ribu, mie rebus soto spesial dua porsi Rp 50 ribu, mendoan satu porsi Rp 20 ribu, tahu tepung satu porsi Rp 25 ribu, dan es Milo double lima gelas Rp 100 ribu, dan ketoprak satu porsi Rp 25 ribu. Total keseluruhan harga sebesar Rp 270 ribu.
Postingan Ita Indriyani terkait pedagang PAI Kota Tegal di medsos fb banyak beragam komentar hingga viral.
Editor : Miftahudin