Al-Qur'an Terjemah Bahasa Tegal Segera Terwujud

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Proses kitab suci Al-Qur'an diterjemahkan ke bahasa Tegal yang digagas oleh H Ikmal Jaya SE, Ak bersama Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Tegal segera terwujud.
"Alhamdulillah Al-Qur'an, terjemah bahasa tegal saat ini tahapannya sudah memasuki 5 Juz," kata H Ikmal Jaya disela menerima pimpinan dan puluhan anggota DPRD Kota Tegal di Gedung Arofah, Rabu (8/10/2025).
IPHI Kota Tegal merasa sangat senang dan terbantu untuk melakukan keinginan biar lebih cepat, lebih lancar sampai selesai. "Jadi ini prosesnya sudah selesai. Proses sekarang itu kita sudah menterjemahkan sampai 5 Jus," terang Ikmal.
Diharapkan nanti akhir Desember ini untuk penterjemahan selesai. Setelah itu proses tahap untuk percetakan dari musab Al-Quran terjemah. "Nanti kan setelah selesai itu, kita akan melakukan izin ke Kemenag, kemudian ke Pusat," ujarnya.
Ikmal menjelaskan, nantinya minimal ada sekitar 300 eksemplar yang akan di cetak untuk diberikan kepada instansi atau lembaga yang ada di Kota Tegel semuanya. "Untuk proses penerjemahan kita melibatkan dari para ulama-ulama dan dari kampus-kampus yang ada di Kota Tegal," ujarnya.
Ketua Umum IPHI Kota Tegal, Ikmal Jaya mengaku senang atas kunjungan anggota DPRD yang juga memberikan semangat dan dorongan untuk penyelesaian penerjemahan Alquran ke bahasa Tegal. "Progresnya sekarang sudah diterjemahkan sampai 5 juz, diharapkan sampai akhir desember penerjemahan selesai dan dilanjutkan ke tahap cetak," kata Ikmal didampingi Wakil Ketua III IPHI Kota Tegal sekaligus guru besar Universitas Pancasakti (UPS), Prof Sitti Hartinah.
Ikmal berharap dari Alquran terjemah bahasa Tegal ini, pertama budaya lokal tetap terjaga sebagai edukasi kepada anak cucu. Juga akan memudahkan orang sepuh yang lebih memahami membaca bahasa Tegal.
Belum lama ini IPHI Kota Tegal juga mengundang Balai Bahasa Jawa Tengah untuk melakukan validasi terhadap ayat-ayat Alquran yang sudah diterjemahkan ke bahasa Tegal.
Dalam cetakan tersebut, tidak sekadar penerjemahan ayat per ayat ke dalam bahasa Tegal, tetapi ada kata yang kemudian diberi makna atau penjelasan tertentu. Sebagai contoh dalam ayat ke-6 surah Al Fatihah yang berbunyi 'Ihdinas sirothol mustaqim' yang memiliki arti dalam bahasa Tegal adalah 'Tuntunaken kawula nang dedalan sing bener.' Kemudian di bawahnya ada penjelasan dari kata dedalan sing bener, yaitu 'Dedalan sing bener kuwe dalan urip sing cocok karo ajaran Islam, sing ana ning Al-Qur'an lan hadis.'
Salahsatu anggota DPRD Kota Tegal, H Sisdiono Ahmad S.Pd menyampaikan, sejak Tahun 2006 yang lalu sudah mendambakan bahwa Bahasa Tegal itu bisa menjadi bahasa ajar di sekolah, yaitu saat ada Kongres Bahasa Tegal Tahun 2006. Sehingga ini ada satu kegiatan literasi yang sangat pas untuk pembinaan bahasa tegal khususnya dalam kerangka dalam penulisan ya beda penulisan dengan lisan.
Untuk penulisan ilmiah sudah ada, penulisan karya sastra sudah banyak dan sekarang penulisan dalam kerangka penterjemahan Qur'an ini luar biasa. "Kita semua terutama teman-teman anggota DPRD Kota Tegal ini sangat mendukung dan kalau kemudian tadi disebutkan kesulitan anggaran saya kira bisa mengajukan segera hibah kepada Pemerintah Kota Tegal," terang Sisdiono.
Sisdiono yakin Pemerintah Kota Tegal ini akan memberikan persetujuan untuk ini. "Karena penerbitan Al Qur'an terjemahan bahasa Tegal ini tentu saja kita yakin betul bahwa itu memang suatu kegiatan yang sangat mulia," ujarnya.
Editor : Miftahudin