BREBES, iNews.id - Untuk menjaga Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama bulan ramadhan, Polres Brebes sita 1300 botol merek dari berbagai merek dan 350 liter miras oplosan. Miras tersebut hasil razia petugas dari selama dari sebelum bulan ramadhan.
Kasat Samapta Polres Brebes AKP Suraedi mengatakan, 1300 dan 350 liter oplosan disita dari berbagai warung yang ada di Pantura Brebes.
"Miras ini hasil sitaan dari para pedagagang yang ada di Kabupaten Brebes. Untuk titiknya ada di Pantura," ujarnya. Rabu (06/04/2022).
Kegiatan operasi Pekat, lanjut Suraedi, akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan untuk memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat Brebes.
Pihaknya juga menghimbau kepada para pemilik toko agar tidak menjual miras selama bulan suci ramadhan, agar tidak menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas yang di akibatkan karena pelaku mengkonsumsi minuman keras.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar selama bulan suci ramadhan dapat ikut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas sehingga bagi umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusuk," pungkasnya.
Editor : Miftahudin