Satlantas Polres Tegal Tindak Kereta Kelinci, Tak Penuhi Standar Keselamatan Berkendara
TEGAL, iNewsTegal.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal semakin meningkatkan pengawasan terhadap operasional kendaraan hiburan jenis kereta kelinci di wilayah Tegal. Langkah tegas ini diambil demi meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan berkendara.
Kendaraan yang kerap disebut kereta kelinci atau odong-odong itu diperiksa langsung oleh petugas di sejumlah titik jalan utama. Menurut petugas Satlantas, banyak unit yang ditemukan masih nekat beroperasi di jalan raya tanpa memenuhi ketentuan teknis seperti sistem pengereman yang aman, lampu tanda, serta perangkat keselamatan lainnya.
Selain itu, beberapa pengemudi kereta kelinci juga belum dilengkapi dengan dokumen dan perlengkapan sesuai aturan lalu lintas. Kondisi ini dinilai berisiko tinggi, terutama jika kendaraan tersebut membawa penumpang anak-anak atau melintas di jalan dengan volume kendaraan yang padat.
Petugas menekankan bahwa penindakan yang dilakukan bukan semata-mata untuk memberi sanksi, tetapi lebih untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Bagi kendaraan yang terbukti melanggar aturan, pihak kepolisian menindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah tegas ini sejalan dengan imbauan dari instansi transportasi lokal yang secara resmi melarang operasional kereta kelinci di ruas jalan umum karena berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
Dengan penindakan dan edukasi yang terus digalakkan, Polres Tegal berharap seluruh masyarakat bisa lebih disiplin terhadap aturan lalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan tidak standar seperti kereta kelinci.
Editor : Rebecca