MTB Lapor ke Kejari Soal Dugaan Pengondisian Buku Dana BOS, Revitalisasi SMP, dan Tour Wisata
KABUPATEN TEGAL, iNewsTegal.id - Masyarakat Tegal Bersatu (MTB) resmi melaporkan pihak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se-Kabupaten Tegal, serta para Kepala Sekolah SMP.
Laporan disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Tegal Bersatu (MTB) Ismet Gunawan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal, Kamis (22/10/2026).
Ismet melapor ke Kejari karena diduga ada indikasi pengondisian pengadaan buku yang dibiayai dana BOS, proyek revitalisasi SMP, serta tour wisata siswa SMP. "Yang dilaporkan adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se-Kabupaten Tegal, serta para Kepala Sekolah SMP yang diduga terlibat," terang Ismet kepada sejumlah wartawan.
Ismet menjelaskan, pihaknya melaporkan dugaan pengondisian dan penyimpangan dalam pengadaan buku modul dan muatan lokal yang sumber dananya berasal dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP se-Kabupaten Tegal.
Selain itu soal dugaan pengondisian proyek revitalisasi gedung SMP se-Kabupaten Tegal. "Proyek tersebut diduga tidak transparan dan melibatkan koordinasi pihak tertentu," ujar Ismet.
Untuk poin ketiga, soal dugaan pengondisian tour wisata siswa SMP yang wajib satu pintu melalui biro perjalanan Tijani Tour Travel. "Biro tersebut disebut-sebut masih merupakan kerabat dari Bupati Tegal," terang Ismet.
Ismet menegaskan, ketiga poin yang dilaporkannya itu merupakan pelanggaran berat karena seluruhnya diduga dikondisikan, mulai dari pengadaan buku Dana BOS, revitalisasi SMP, hingga tour wisata anak sekolah.
“Saat saya dikonfirmasi di ruangan Kejaksaan Kabupaten Tegal hari ini, Kamis 22 Oktober 2026, saya tegaskan ketiga poin ini adalah pelanggaran berat. Pengadaan buku Dana BOS dikondisikan, revitalisasi SMP dikondisikan, bahkan tour wisata anak sekolah pun dikondisikan oleh Ija Nitu yang masih kerabat Bupati,” ucap Ismet.
Ismet mendesak Kejari Kabupaten Tegal segera bertindak dan melakukan pemanggilan terhadap para terlapor. Bila laporan tersebut diabaikan, MTB mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa. “Saya berharap Kejaksaan bisa melakukan panggilan secepatnya terhadap para terlapor. Jika laporan ini diabaikan, kami dari Masyarakat Tegal Bersatu (MTB) akan melakukan aksi demo besar-besaran di Kejari dan Pemkab Tegal,” ujar Ismet.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Kabupaten Tegal maupun pihak terlapor belum memberikan keterangan terkait tindak lanjut laporan MTB tersebut.
Editor: Rebecca