TEHERAN, iNews.id - Akibat komentarnya yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW, putri mantan Presiden Iran Akbar Hashemi Rafsanjani harus menghadapi tuntutan pengadilan.
Dia memuat komentarnya di media sosial tentang Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) dan Nabi Muhammad SAW
"Faezeh Hashemi (59), dipanggil oleh jaksa untuk dua urusan ini," kata juru bicara otoritas kehakiman Iran, Zabihollah Khodayian, seperti dilansir situs web Mizan Online.
Pernyataan Hashemi itu dilontarkan selama debat audio di forum media sosial pada pertengahan April lalu. Menurtnya, permintaan Iran agar IRGC dihapus dari daftar organisasi teroris AS malah merusak kepentingan nasional negara itu.
Menurut penjelasan mantan anggota Parlemen dan aktivis hak-hak perempuan itu, penghapusan label teroris menjadi tuntutan utama dalam negosiasi yang terhenti untuk memulihkan kesepakatan nuklir 2015 yang berantakan.
Dalam sebuah video yang diunggah secara terpisah di media sosial, Hashemi mengatakan istri Nabi Muhammad SAW, Khadijah, merupakan seorang pengusaha. Namun, sambil tersenyum, putri mantan presiden ini mengatakan bahwa dia (Nabi Muhammad) menyia-nyiakan uang istrinya.
"Itu adalah lelucon...tanpa niat untuk menghina," katanya saat menyampaikan klarifikasi, sebagaimana dilaporkan kantor berita IRNA.
Hashemi ditangkap dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara pada akhir 2012 atas tuduhan propaganda melawan Republik Islam Iran.
Editor : Miftahudin