get app
inews
Aa Text
Read Next : 30 Anggota DPRD Kota Tegal Periode 2024-2029 Dilantik

Oknum Anggota DPRD ini Tinju Wasit Sepak Bola, gegara Kartu Merah

Sabtu, 11 Juni 2022 | 06:19 WIB
header img
Laga Sepak Bola, Anggota DPRD Tangsel Tinju Wasit gegara Kartu Merah (tangkapan layar). (Foto: Dok.iNews.id)

TANGGERANG SELATAN, iNews.id - Kesal karena diberikan kartu merah pada saat pertandingan sepak bola turnamen Pakujaya Cup 7 di Stadion Mini Pakujaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jumat (10/6/22).

Seorang oknum anggota DPRD Tanggerang Selatan (Tangsel) yang berinisial EM memukul wasit yang memimpin jalannya pertandingan.

Melihat kejadian itu, beberapa pemain sempat berusaha melerai. Begitu pun dengan panitia dan petugas keamanan dari TNI yang langsung masuk ke lapangan guna membawa EM ke luar lapangan.

Salah satu anggota TNI yang kesal sempat mendorong EM. Sorakan dari bangku penonton pun terdengar kencang menimpali kejadian itu. Bahkan panitia ikut mencibir kelakuan anggota dewan tersebut melalui pengeras suara.

"Anggota dewan sebagai contoh. Ini sepak bola, jaga sportivitas. Sudah, sudah, sudah, pindahin saja dulu. Jadi contoh sekali!," seru seorang panitia.

Saat dikonfirmasi, panitia membenarkan EM merupakan anggota DPRD yang ikut bermain dalam salah satu tim. EM diganjar kartu merah karena menendang wasit saat tak puas dengan keputusannya.

"Karena wasit ditendang itu, dikasih kartu merahlah. Siapa pun menjaga integritas," kata penggagas Pakujaya Cup, Dahlan.

"Ya, itu EM, dia anggota dewan. Anggota dewan kok bikin keruh suasana, kan malu ya, harusnya jadi panutan menurut saya," sambungnya.

Keributan itu tak meluas. Pertandingan pun tetap berlangsung hingga menit akhir. Sesuai ketentuan pertandingan, EM diganjar tak boleh mengikuti 1 pertandingan berikutnya.

 "Ada ketentuan dari wasit, itu nggak boleh main 1 kali," kata Dahlan yang juga Sekretaris Camat Serpong Utara itu.

Pakujaya Cup 7 diikuti sekira 64 tim dari Jabodetabek. Pertandingan telah berlangsung sejak 22 Mei 2022 lalu. Turnamen memperebutkan hadiah total sebesar Rp100 juta.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut