Logo Network
Network

Brebes PPKM Level 1, Masyarakat Diminta Tetap Patuh Prokes

Petra Akbar
.
Senin, 13 Juni 2022 | 20:13 WIB
Brebes PPKM Level 1, Masyarakat Diminta Tetap Patuh Prokes
Foto Geliat perekonomian mulai terlihat di Alun alun Brebes saat PPKM level 1. (Foto: Petra Akbar)

BREBES, iNews.id - Meski Kabupaten Brebes masuk di Level 1, Satgas Covid-19 meminta agar Masyarakat tetap mematuhi Prokes ketika diluar ruangan. 

Tindak lanjut dari itu, Bupati Brebes Idza Priyanti menerbitkan Keputusan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Covid-19. Diketahui Brebes masuk ke PPKM Level 1 dari 7 Juni hingga 4 Juli 2022 mendatang.

Hal itu sesuai kebijakan PPKM Level 1 tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Sekertaris Satgas Covid-19 Djoko Gunawan mengatakan, berdasarkan rapat bersama Kemenko Manifest pada Sabtu (11/06/2022) lalu, Pemerintah pusat menetapkan Kabupaten Brebes termasuk PPKM level 1 yang ditetapkanI mendagri Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Sesuai arahan Pak Menko kita harus tetap waspada, jangan melepas masker dulu, gunakan prokes meskipun ada perbaikan kaitan level dari level 2 ke 1 pada minggu kemarin," ujarnya yang juga Sekertaris Satgas Covid-19 Brebes saat ditemui diruangannya, Senin (13/06/2022).

Hal itu, lanjut Djoko, lantaran saat ini muncul varian omicron baru BA4 dan dan BA5. Untuk kasus konfirmasi positif Covid-19, Meskipun di daerah lain ada peningkatan namun di Jateng masih stabil.

"Tapi kita juga jangan sampai lengah dan tetap waspada dengan tetap menerapkan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) harus tetap dilaksanakn," ungkapnya.

Terkait pelonggaran kegiatan masyarakat, kata Djoko, sesuai Inmendagri jika di level 1 kegiatan masyarakat sudah dibolehkan namun tetap patuhi prokes, contohnya seperti hajatan masyarakat.

"Meski Presiden sudah membolehkan untuk membuka masker, namun kita juga tetap harus tetap hati hati lihat situasi dan kondisi lingkungan sekitar. Siapa tau kondisi tubuh kita sedang tidak fit," ucapnya.

Djoko juga menghimbau, supaya warga yang belum melakukan vaksin dosis ke 3 supaya segera ke fasilitas kesehatan, hal itu agar terbentuknya imun tubuh yang kuat.

"Ayo bagi masyarakat Brebes yang belum melakukan vaksinasi agar segera ke fasilitas kesehatan seperti Puskesmas," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.