BREBES, iNews.id - Lantaran sering melihat konten dewasa di Ponsel genggamnya, seorang ABG berinisial T (16) warga Kecamatan/Kabupaten Brebes, tega menggahi tetangganya yang masih balita berumur (4), Selasa (14/06/2022). Akibat perbuatannya, T kemudian diringkus Unit Reskrim Polsek Brebes.
Kanit Reskrim Polsek Brebes Iptu Iwan Sujarwadi saat dikonfirmasi mengatakan, awalnya Polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban bahwa putrinya mendapatkan perlakuan asusila dari tersangka yang merupakan tetangganya.
"Mendapatkan laporan dari orang tua korban, petugas langsung mendatangi rumah tersangka. Tersangka kemudian kami amankan ke Polsek Brebes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (15/06/2022).
Dari pengakuan tersangka saat di sidik, lanjut Iwan, pelaku awalnya tak mengakui perbuatannya. Namun, akhirnya tersangka mengaku sudah melakukan perbuatan bejat tersebut kepada korban.
"Dihadapan penyidik, tersangka mengaku lantaran sering melihat konten dewasa dari ponsel gengggamnya. Sehingga saat tetangganya yang masih balita main dirumah tersangka langsung berbuat asusila," ungkapnya.
Motifnya, tersangka memang tidak mengiming imingi korban baik uang atau dijanjikan lainnya.
"Karena kasusnya melibatkan anak-anak dibawah umur, maka kasusnya kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Brebes untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait