KABUPATEN TEGAL, iNewsTegal.id - Jajaran Polres Tegal berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.
"Pengungkapan dilakukan pada Rabu (28/10/2026) lalu, petugas mengamankan seorang pria berinisial RKN (32) beserta barang bukti sabu dengan berat bersih 0,33 gram," Kapolres Tegal AKBP Febriyani Aer, Rabu (4/11/2026).
Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Tegal dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dijelaskan, kasus ini terungkap sekitar pukul 01.45 WIB di halaman tempat pencucian mobil dan motor yang berada di Desa Timbangreja, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga memperoleh narkotika jenis sabu melalui pembelian secara daring. Barang tersebut kemudian diambil di lokasi yang telah ditentukan sesuai petunjuk peta digital dari pembeli. Selanjutnya, tersangka diduga mengedarkan kembali sabu di wilayah Kecamatan Lebaksiu dan sekitarnya melalui transaksi langsung atau cash on delivery (COD).
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
