Berbau Prostitusi, Pesta Bungkus Night, di Jakarta Selatan Urung di Gelar

Ari Sandita Murti
Bungkus Night Vol.2 yang viral di media sosial. Ternyata, acara tersebut berkaitan dengan prostitusi. Pihak kepolisian pun mengungkapkan beberapa fakta soal kegiatan tersebut. (Foto: ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Bungkus Night Vol.2 yang viral di media sosial. Ternyata, acara tersebut berkaitan dengan prostitusi. Pihak kepolisian pun mengungkapkan beberapa fakta soal kegiatan tersebut.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit bungkus yang dimaksud dalam judul acara adalah hubungan badan atau seks. Hal itu terungkap dari pendalaman polisi.

"Jadi berdasarkan keterangan yang kita ambil dari mereka (saksi dan tersangka), yang dimaksudkan bungkus itu maksudnya hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim, gitu intinya," ujarnya pada wartawan, Senin (20/6/2022).

Ridwan memaparkan, acara Bungkus Night rencananya akan digelar pada Jumat, (24/6/2022) mendatang. Namun, kegiatan tersebut tak jadi digelar lantaran polisi telah mengungkap aksi prostitusi tersebut.

"Jadi, kita tetapkan tersangka itu karena sudah dua kali bikin acara seperti ini. Nah untuk yang saat ini masih kita dalami siapa saja yang terlibat," kata dja.

Dalam kasus itu, tambahnya, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dan telah dilakukan penahanan. Kelimanya dikenakan UU ITE pasal 27 dan pasal 45 tentang kesusilan dan pornografi.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network