BREBES, iNews.id - Lantaran larang gunakan mobil siaga desa untuk mengantar jenazah, Kepala Desa Kubangpari, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes nyaris dihakimi warganya.
Kepala Desa Kupangpari Marhen saat dikonfirmasi pihaknya membenarkan terkait dirinya melarang warga untuk menggunakan mobil siaga desa untuk membawa jenazah, hal itu lantaran mobil desa hanya diperuntukan untuk merujuk warga yang sakit saja.
"Iya memang benar saya melarang, karena memangkan peruntukannya mobil siaga hanya untuk mengantar orang sakit saja. Seumpama nanti kami bolehkan untuk mengantar jenazah warga lainnya yang mau menggunakan nanti tidak ada yang mau lagi karena ketakutan pernah untuk membawa jenazah," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (27/06/2022).
Selama ini memang mobil saya yang bawa, lanjut Kades, lantaran selama ini tidak ada yang mau membawanya ketika ada warga yang sakit untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan.
"Saya ikhlas ridlo berjuang mas untuk masyarakat, kadang ada warga yang tengah malem minta dianter juga ayo aja, kalo saya menduga warga yang kemarin menggruduk memang bukan pendukung saya saat pilkades," ungkapya
Sementara Kepala Dias Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Brebes, Subagya saat dikonfirmasi mengatakan, kami sudah menerima laporan terkait Kades Kubangpari, Kecamatan Kersana yang hampir dihakimi mas terkait larangan menggunakan mobil siaga untuk membawa jenazah. Pihak Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah melakukan musyawarah bersama, hasilnya menyepakati bahwa mobil siaga memang untuk membawa orang sakit saja bukan jenazah.
"Kalau mobil siaga kan memang peruntukannya untuk membawa orang sakit bukan jenazah," tandasnya.
BACA JUGA
Marshanda Hilang di Amerika, Ben Kasyafani Doakan Semoga Baik-baik Saja
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait