KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal menghadiri dan memfasilitasi kegiatan pendampingan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) kasus narkotika dalam rangka pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) di Lapas Kelas IIB Tegal, Rabu (19/3/2026).
"Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi BNN Kota Tegal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal serta LP Kelas II B Tegal dalam memastikan hak pendidikan bagi ABH kasus narkotika tetap terpenuhi meskipun sedang menjalani proses hukum," kata Kepala BNN Kota Tegal Kunarto, S.Pd.I, MH.
Kunarto menjelaskan, pelaksanaan UTS ini menjadi bagian penting dalam menjamin hak dasar ABH kasus narkotika untuk memperoleh pendidikan secara berkelanjutan dan tanpa diskriminasi.
Setelah pelaksanaan UTS, ABH kasus narkotika akan dipindahkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Tegal selaku pelaksana eksekusi putusan pidana dari Pengadilan Negeri Tegal menuju Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung, Jawa Barat, sebagai LPKA.
Pemindahan ini kata Kunarto merupakan bagian dari proses pembinaan lanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
