KOTA TEGAL, iNew.id - Wakil Walikota Tegal, Jawa Tengah, Muhammad Jumadi oleh koalisi partai pengusungnya diminta gentleman untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Desakan partai pengusung itu lantaran Jumadi dianggap tidak beretika dalam berpolitik, karena ditengah perjalanan sebelum masa jabatannya habis sudah berpindah partai.
Menanggapi desakan dari partai kualisi pengusung, Jumadi menjawab dengan tersenyum ringan.
"Kan tidak ada regulasi dan aturan seperti itu kan (mengundurkan diri) jadi saya akan taat aturan. Kalau ada aturannya ya saya ikutin. Itu saja," ungkap Jumadi, Senin (28/6/2022)
Sebelumnya, foto Jumadi saat mengikuti Diklat PDI Perjuangan bersama tokoh beredar di WhatsApp grup maupun medsos. Foto tersebut menuai kritikan, terutama dari partai pengusung pasangan Wali Kota Tegal dan Wakil Wali Kota Tegal (Dedy Yon - M Jumadi) periode 2018-2024.
Terkait hal tersebut klarifikasi dilakuan oleh partai kualisi di Cafe Nelayan Hotel Bahari Inn Kota Tegal, Senin (27/06/2022) dihadiri Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriono, Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi.
Dari partai kualisi hadir HA Satori, Teguh Imam Santoso, Andi (Partai Demokrat). Nur Fitriani dan Ely Farisati (PAN). Amiruddin, Zaenal Nurohman, Bayu Arie Sasongko, Rachmat Rahardjo (PKS). Sisdiono (Partai Gerindra) dan Ahmad Syaiful Hakim, M Faesol (PPP).
BACA JUGA
Gairah Seks Tinggi, Melissa Satta Sanggup Layani Kevin-Prince Boateng Sehari Bisa 10 Kali
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait