DPC Peradi Terbentuk, ini Kata Wakil Walikota Tegal dan Walikota Pekalongan

Zafran Arshaka
Pelantikan DPC Peradi se-eks Karesidenan Pekalongan periode 2022-2027, meliputi Kabupaten/Kota Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan dan Batang. Pelantikan digelar di sebuah hotel di Kota Pekalongan. (Foto: Istimewa)

TEGAL, iNews.id - Walikota Pekalongan HA Afzan Arsland Djunaid dan Wakil Walikota Tegal, mengapresiasi pelantikan DPC Peradi se-eks Karesidenan Pekalongan periode 2022 - 2027 , meliputi Kabupaten/Kota Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan dan Batang. Pelantikan digelar di sebuah hotel di Kota Pekalongan, Kamis (30/6/2022).

Kedua pimpinan daerah tersebut berharap, keberadaan Peradi, dapat bersama-sama menjaga kondusifitas. Sebab ke depan ada potensi-potensi persoalan yang akan muncul, sehingga keberadaan Peradi dapat menjadi mediator untuk semua persoalan. 

"Kami, Pemkot Pekalongan, siap berkolaborasi dengan Peradi. Harapannya, kepengurusan yang ada sekarang, dapat lebih inten berkomunikasi," terang Walikota Pekalongan, Afzan.

Hal yang sama disampaikan Wakil Walikota Tegal M. Jumadi. Ia menyambut positif, dan kedepan diharapkan terjalin sinergi antara Peradi dengan pemerintah, baik di kota maupun di kabuapaten. 

"Saya yakin, teman-teman Peradi mampu memberikan kontribusi yang positif, untuk masing-masing daerah," kata M. Jumadi, yang juga dikukuhkan sebagai Dewan Kehormatan DPC Peradi Tegal itu.

Ketua DPC Peradi Pekalongan, Arif NS, menuturkan jiks paska dilantik ada beberapa program kerja yang akan dilaksanakan dalam hal penyuluhan hukum maupun penegakan hukum. 

"Misalnya, akan dilakukan dialog interaktif terkait kajian-kajian hukum, baik dari sisi keilmuan, maupun wawasan hukum, sehingga diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan proses penegakan hukum,"terangnya.

Sekjen DPN Peradi Hermansyah Dulami menegaskan, pelantikan tiga DPC Peradi merupakan prestasi. Lebih khusus lagi ada dua daerah yakni DPC Peradi yang baru, DPC Peradi Batang dan Tegal. 

"Peradi sebagai salah satu organ negara, memiliki tugas membentuk cabang-cabang di setiap daerah yang ada pengadilan negerinya. Ada 172 DPC Peradi di-seluruh Indonesia yang sudah dibentuk. Sedangkan pengadilan negerinya sendiri ada 347, sehingga ada PR separonya," jelas Hermansyah.

"Harapan kita, disemua wilayah di Indonesia, ada DPC Peradi agar mudah mengelola sekaligus mengontrol, dan mengawasi agar tidak berperilaku merugikan bagi kepentingan para pencari keadilan. Saya optimistis kepengurusan DPC Peradi yang telah dilantik, mampu menjalankan tugas-tugas dengan baik," ucapnya. 

Selain pelantikan kepengurusan DPC Peradi, juga diukuhkan Dewan Kehormatan DPC Peradi di tersebut. Pelantikan sendiri dilakukan secara maraton, masing-masing DPC Peradi, dilantik secara bergantian. 

Usai dilantik, masing-masing DPC Peradi mendapatkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan periode 2022-2027. Dalam pelantikan, diserahkan pula secara simbolis bendera petaka Peradi sebagai simbol kebesaran dan eksistensi Peradi.

BACA JUGA

Penghianat! Ternyata Pemasok Senpi dan Amunisi ke KKB Engianus Kagoya adalah Oknum PNS Nduga

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network