SURABAYA, iNews.id - Menanggapi kasus dugaan pencabulan yang di duga dilakuan oleh anak salah satu kiyai di Jombang, ditanggapi Ketua PWNU Jawa Timur (Jatim) KH Marzuki Mustamar. PWNU Jatim menurut KH Marzuki mendukung upaya hukum terhadap pelaku kejahatan seksual, sekalipun pelakunya merupakan tokoh atau kiai.
Dukungan itu diberikan menyusul kegagalan polisi menangkap buron kasus pencabulan, MSA atau Moch Subchi Azal Tzani, putra seorang kiai di Jombang.
"Polisi tidak perlu ragu untuk melakukan upaya hukum, selama memiliki bukti atas kejahatan yang dilakukan yang bersangkutan. Negara tidak boleh kalah dan tunduk terhadap kelompok apa pun," kata Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar, Rabu (6/7/2022).
Karena itu pihaknya berharap kepada aparat kepolisian untuk bertindak tegas, menegakkan hukum kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran.
"Hukum berlaku kepada siapa pun. Tidak pandang bulu, apa golongannya, apa pun status sosialnya, mau tokoh atau tidak tokoh," katanya.
Kiai Marzuki mengatakan, ketika pelanggaran hukum bisa diselesaikan dengan baik, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh. Sebaliknya, ketiga gagal maka akan membuat kepercayaan masyarakat menurun.
BACA JUGA
Bejat! Bermodal Bantuan Sembako, 2 Kakek Tega Cabuli Belia 8 Tahun Hingga 16 Kali
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait