Pilu! Remaja di Laragan Brebes jadi Korban Pencabulan Hingga Lima Kali Oleh Tetangganya

Petra Akbar
Korban di dampingi ibunya, saat melaporkan ke Polres Brebes di dampingi Kuasa Hukum Harto Banjarnahor S.H. Foto: Petra Akbar

BREBES, iNewsTegal.id - Sebut saja Mawar, Remaja wanita 12 tahun di Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes yang dicabuli tetangganya berusia 56 tahun. 

Kakek itu mencabuli korban sebanyak lima kali di rumah korban yang sepi. Sementara orang tua korban tengah berada di sawah menjadi buruh tani.

Kasus itu mulai terungkap pada 2 Juni 2025 lalu saat ayah korban diberitahu para tetangganya bahwa pelaku sering mendatangi rumah korban saat sepi. Ia pun kaget dan langsung menanyakan anaknya. Sang anak mengakui telah melakukan hubungan dewasa dengan tetangganya sebanyak lima kali. 

Mendengar pengakuan korban, sang ayah langsung medatangi rumah terduga perlaku yang tak jauh dari rumahnya. Saat didatangi, terduga pelaku tidak mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban. Keluarga korban pun berniat untuk melakukan visum dan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. 

Korban didampingi orang tua dan kuasa hukumnya, Harto Banjarnahor S.H mendatangi Mapolres Brebes untuk melakukan pelaporan kasus tersebut, Selasa (10/06/2025). 

Aduan mereka kemudian diterima, cap dan ditandatangani langsung oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes, Brigadir R Putri Syeftiane. 

"Terduga pelaku sempat mengajak musyawarah kekeluargaan tapi keluarga korban menolak," ujar Harto di Mapolres Brebes usai melaporkan kasus tersebut.

Dia melanjutkan, untuk melancarkan aksi pencabulan, terduga pelaku dimingi uang dan dianggap akan dibunuh jika jika tak menuruti nafsu bejatnya. Aksi pencabulan ini dilakukan di rumah orang tua korban, di dalam kamar kakak korban. Diketahui rumah korban hanya terbuat dari bilik bambu yang bolong-bolong. 

"Menurut keterangan korban sudah dilakukan sebanyak lima kali dari bulan Februari sampai akhirnya diketahui oleh tetangganya yang melihat korban dielus-elus oleh pelaku," tandasnya. 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network