BREBES, iNews.id - Tingginya Angka perceraian di Kabupaten Brebes Sejak Januari hingga Juni 2022 ini dipicu oleh berbagai faktor. Selama 6 bulan ini, angka perceraian di Brebes tercatat 3.073 kasus dimana kasus terbanyak adalah pihak perempuan yang memilih untuk menjadi janda atau menggugat cerai.
Humas Pengadilan Agama Kabupaten Brebes, Nursidik mengatakan penyebab perceraian di Brebes ini masih didominasi faktor ekonomi yang jumlahnya mencapai 74,79 persen.
"Yakni, pihak suami tidak memberikan nafkah sebagai hak istri secara layak. Kemudian, 23,06 persen penyebab lainnya dipicu perselisihan dan pertengkaran," ujar Nursidik, saat dikonfirmasi, Jumat (8/7/2022).
Lebih lanjut dikatakan Nursidik, untuk perceraian karena faktor meninggalkan salah satu pihak angkanya hanya 1.95 persen dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) angkanya hanya 0.2 persen.
"Dari total perkara yang ditangani PA Brebes, 90 persen perkara akumulatifnya didominasi perceraian," katanya.
Lebih lanjut, Nursidik mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya terdapat 2.387 kasus yakni pihak perempuan menggugat suaminya sedangkan sisanya yakni 686 kasus cerai talak.
"Angka 3.073 kasus ini sudah termasuk kasus tambahan perkara tahun 2021 sebanyak 175 perkara," tandasnya.
BACA JUGA
3 Penyebab Gairah Seks Wanita Meningkatkan Menjelang Haid, nomer 2 lebih sensitif
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait