DPRD Kota Tegal Susah Awasi Eksekutif

Nino Moebi
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Bagas Satya Indrana SH MH, Kepala Bapperida Kota Tegal, M. Ismail Fahmi, S.IP, M.Si dipandu Elok Melati SH saat podcast DPRD Kota Tegal. (Foto: Nino)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Dewan Pimpin Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal (eksekutif) agak susah.

"Ketika anggaran sudah di ACC, sudah di ketok di APBD teman-teman eksekutif bisa kemudian mestrukturisasi anggaran tersebut lewat Peraturan Wali Kota (Perwal)," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Bagas Satya Indrana SH MH, Selasa (10/2/2026).

Bagas mecontohkan pembahasan penanganan rob dianggaran dari Badan Anggaran sebesar Rp 5 Miliar. "Yang kami pahami penanganan rob adalah benar-benar belanja untuk masyarakat. Dari Rp 5 Miliar mungkin dibelanjakan Rp 500 juta untuk keperluan pegawai dan Rp 4,5 Miliar benar-benar di khususkan untuk pembenahan, dan infrastruktur penanganan rob.

"Setelah kita gali, ternyata terbalik. Rp 4,5 Miliar buat belanja pegawai, dan Rp 500 juta untuk belanja masyarakat," ujarnya.

Inilah bentuk pengawasan tapi, baru ketahuan ketika akan terlaksana. "Ini susah. Kami punya keterbatasan akses. Boleh dibilang bagaimana teman-teman eksekutif merealisasikan anggaran tersebut," terang Bagas.

Editor : Rebecca

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network